PBG Bahagia, Langkah PUPR Kabupaten Serang Tingkatkan Kesadaran Legalitas Bangunan

SERANG – Mendorong masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas bangunan menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Serang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemerintah daerah menghadirkan program Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Bahagia untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi bangunan.
Program yang diluncurkan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang tersebut mengusung semangat “cepat prosesnya, ringan pembiayaannya, bahagia hasilnya”. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang, Ronny Natadipraja, menjelaskan bahwa PBG Bahagia dirancang untuk membantu kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria agar lebih mudah mengurus persetujuan bangunan gedung.
Program ini menyasar yayasan dan rumah tinggal tertentu sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung mulai 2 September hingga 7 Oktober 2026.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa legalitas bangunan bukan sekadar kelengkapan dokumen, melainkan bagian penting dari tertib pembangunan dan kepastian hukum.
Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG merupakan persetujuan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan sesuai standar teknis yang berlaku.
Pemenuhan persyaratan tersebut turut mendukung terciptanya bangunan yang aman, nyaman, sehat, dan sesuai dengan peruntukannya. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan administrasi, tetapi juga didorong untuk memperhatikan aspek keselamatan dalam pembangunan.
PUPR Kabupaten Serang memandang kemudahan pelayanan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi ketentuan yang berlaku. Ketika proses pengurusan lebih mudah dijangkau, masyarakat diharapkan semakin terdorong untuk mengurus legalitas bangunannya secara resmi.
Di sisi lain, peningkatan kesadaran terhadap PBG juga mendukung penataan wilayah yang lebih tertib. Legalitas bangunan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan agar pembangunan rumah tinggal maupun fasilitas lainnya berjalan sesuai ketentuan tata ruang dan standar teknis.
Momentum lima abad Kabupaten Serang pun dimanfaatkan untuk menghadirkan pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemerintah daerah berupaya agar peringatan hari jadi tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi kesempatan memperkuat kualitas pelayanan kepada warga.
Melalui PBG Bahagia, PUPR Kabupaten Serang berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya legalitas bangunan sekaligus memanfaatkan layanan pemerintah sesuai ketentuan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, terjangkau, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan Kabupaten Serang yang tertib dan berkelanjutan. (Adv)







