Perkuat Pemerintahan Berintegritas, Bupati Pandeglang Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi

SERANG – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat, yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Aula Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Kamis (29/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Dewi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang Yahya Gunawan Kasbin, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang Muslim Taufiq.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan daerah sebagai langkah strategis untuk mencegah tindak pidana korupsi. Upaya tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
Wiyagus juga mengingatkan para kepala daerah agar menindaklanjuti setiap temuan hasil pemeriksaan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meminimalkan risiko penyimpangan.
Menurutnya, kepala daerah, khususnya yang baru menjabat, perlu segera beradaptasi dengan memahami ketentuan peraturan perundang-undangan serta karakteristik pengelolaan pemerintahan daerah.
“Dari mulai perencanaan sampai dengan tindak lanjut terkait temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ini tolong manfaatkan betul,” ujar Wiyagus.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak cukup hanya diukur dari besarnya anggaran maupun banyaknya pembangunan infrastruktur. Kualitas tata kelola, transparansi, ketepatan sasaran belanja, serta manfaat program bagi masyarakat juga menjadi indikator penting keberhasilan pembangunan.
Ia menyampaikan, perbaikan tata kelola pemerintahan harus berjalan beriringan dengan pelaksanaan pembangunan. Dengan demikian, setiap anggaran yang digunakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan pemerintahan bukan hanya dilihat dari besarnya anggaran atau banyaknya infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari bagaimana tata kelola dijalankan, transparansi, ketepatan sasaran belanja, dan manfaatnya bagi masyarakat,” ungkap Andra Soni.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni bersama para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Provinsi Banten dan Jawa Barat menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta mencegah tindak pidana korupsi.
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyampaikan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi merupakan komitmen bersama yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.
Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penguatan tata kelola pemerintahan ini menjadi komitmen bersama. Kami ingin memastikan setiap program dan penggunaan anggaran dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh perangkat daerah juga harus bekerja sesuai aturan dan terus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Dewi.
Ia berharap, melalui penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pandeglang semakin baik dan berintegritas. Selain itu, setiap program pembangunan dan pelayanan publik diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Adv)






