
SERANG, Krakataupos.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia kantor wilayah Banten, memberikan piagam penghargaan kepada kelurahan Sepang, Kota Serang sebagai kelurahan binaan sadar hukum, menuju sadar hukum, Rabu 7 Agustus 2024.
Pengukuhan tersebut berdasarkan surat keputusan nomor W. 12-411 UM. 01. 02 tahun 2024.
Piagam tersebut langsung ditandangani oleh kepala kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia Banten, Dodot Adikoeswanto.
Ucapan selamat dan Apresiasi yang setinggi-tingginya, atas dikukuhkannya menjadi kelurahan binaan sadar hukum, menuju kelurahan sadar hukum.
Semoga capaian ini, bisa dipertahankan kedepannya dan bisa diikuti oleh keluruhan-kelurahan di setiap kecamatan se-kota Serang. (Adt)