Advetorial

Pemkot Tangsel Perkuat Sistem Penerimaan Murid Baru 2026, Akses Pendidikan Merata Jadi Fokus

CIPUTAT, Krakataupos.com — Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus memperkuat sistem penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027 dengan menitikberatkan pada pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP Negeri tahun ini dirancang lebih tertib, transparan, dan berbasis layanan digital.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, mengatakan kebijakan SPMB 2026 disusun untuk memastikan seluruh anak usia sekolah memiliki kesempatan yang sama memperoleh layanan pendidikan negeri di wilayah tempat tinggalnya.

“SPMB tahun ajaran 2026/2027 dilaksanakan dengan prinsip pemerataan akses pendidikan dan memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan,” ujar Deden, Jumat (22/5/2026).

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Tangsel masih menempatkan jalur domisili sebagai jalur utama penerimaan peserta didik baru. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendekatkan layanan pendidikan kepada masyarakat sekaligus mengurangi ketimpangan distribusi siswa antarwilayah.

Pada jenjang TK Negeri Pembina, jalur domisili mendapatkan alokasi kuota terbesar mencapai 80 persen. Sementara pada SD Negeri, kuota domisili mencapai 70 persen yang terdiri dari domisili dalam daerah dan luar daerah.

Adapun untuk jenjang SMP Negeri, jalur domisili disiapkan sebesar 40 persen, disertai jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi untuk memberikan ruang bagi siswa dari berbagai latar belakang serta capaian akademik maupun non-akademik.

- advertisement -

Selain pemerataan akses, Pemkot Tangsel juga mulai memperluas penerapan sistem pendaftaran online, terutama pada jenjang SD dan SMP Negeri. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan efisiensi layanan serta memudahkan masyarakat dalam proses pendaftaran.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga mengimbau para orang tua agar mempersiapkan dokumen administrasi sejak awal, terutama Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang menjadi syarat utama dalam proses verifikasi data.

Untuk tahun ajaran 2026/2027, total kuota penerimaan murid baru SD Negeri di Kota Tangsel mencapai 16.080 siswa, sedangkan SMP Negeri sebanyak 9.976 siswa.

Pemkot Tangsel berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lancar serta mampu menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang lebih adil, modern, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (Adv)

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos