
Cilegon, Krakataupos.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon, akan membentuk satgas anti narkoba yang di dalamnya meliputi para intelejen yang ada di intansi vertikal yang ada di Kota Cilegon.
Kepala Bidang (Kabid) Kewaspadaan Dini dan Ormas pada Kesbangpol Kota Cilegon, Faisal Amin mengatakan, terkait satgas anti narkoba itu Kesbangpol Kota Cilegon sudah melakukan deteksi dini secara maksimal yang dilakukan di organisasi perangkat daerah (OPD) kewilayahan dalam hal ini Kelurahan dan Kecamatan yang ada di Kota Cilegon.
“Sudah secara maksimal kita lakukan dan deteksi dininya sudah kita lakukan di beberapa OPD kewilayahan di Kota Cilegon,” ucap Faisal.
Dikatakan Faisal, terkait pencegahan narkoba di Kota Cilegon, selain akan membentuk satgas anti narkoba, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan melalui program Kelurahan Bersinar, Kecamatan Bersinar, Sekolah Bersinar, dan Pembentukan Agen Pemuihan serta kegiatan sosialisasi pencegahan anti narkoba melalu P4GN. Selain itu, melakukan pencegahan di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon dengan cara melakukan tes urine terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pertama itu sudah termaktub dalam rencana aksi daerah, kita sudah bentuk yang namanya kelurahan bersinar, kecamatan bersinar, sekolah bersinar dan pembentukan agen pemulihan dan sosialisasi terkait pencegahan narkoba di Kota Cilegon,” ujar Faisal.
Meski demikian, Faisal menyatakan, terkait penyalahgunan narkoba pihaknya baru menemukan kasus yang dilakukan oleh orang dari luar Kota Cilegon. Oleh karena itu, Faisal menimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kota Cilegon agar menjauhi Narkoba dan sejenisnya.
“Kalau melihat dari kondisi eksisting kemarin, kita kedapatan hilir mudik di Merak itu yah dari orang luar Cilegon hanya sebatas itu saja sih dan itupun kewenangan dari Pemerintah pusat,” katanya. (Adt)