Kota Serang

Pemkot Serang Tegaskan Revisi Perda Pariwisata Masih Dibahas

KOTA SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) masih dalam pembahasan bersama DPRD Kota Serang.

Asisten Daerah (Asda) III Administrasi Umum Pemkot Serang, Subagyo, mengatakan rancangan perda telah disampaikan kepada DPRD dan masuk pembahasan panitia khusus (pansus).

“Ini masih usulan dari eksekutif. Nanti dibahas di legislatif dengan melibatkan seluruh stakeholder. Dinamis dan tidak menutup kemungkinan ada perubahan-perubahan tertentu,” ujar Subagyo saat menghadiri sarasehan PWI Kota Serang di Kantor PWI Banten, Jumat (19/8/2026).

Menurutnya, revisi diperlukan untuk menyesuaikan aturan lama dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, termasuk perizinan berbasis risiko.

Subagyo juga menyinggung penertiban usaha hiburan malam yang tidak memiliki perizinan. Ia menyebut di wilayah Serang Timur terdapat delapan kegiatan usaha yang ditertibkan karena persoalan perizinan.

Terkait minuman beralkohol, Subagyo mengatakan Pemkot Serang tidak bisa serta-merta melarang, namun masih dapat melakukan pengaturan dan pembatasan sesuai kewenangan.

- advertisement -

“Kalau Pemkot boleh mengatur, ingin membatasi, boleh seperti itu,” katanya.

Ia menyebut sejumlah opsi, termasuk pengaturan berdasarkan zonasi dan klasifikasi usaha, masih menjadi bagian dari pembahasan. “Bolanya sekarang ada di DPRD. Kita tunggu nanti pembahasannya,” tegasnya.

PWI Banten Dorong Aturan Beri Efek Jera

Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, mendukung revisi aturan tersebut. Menurutnya, regulasi usaha kepariwisataan berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan masa depan generasi muda.

“Kita bicara narkoba, kita bicara miras, kita bicara tentang tempat hiburan. Masalah itu timbul, awalnya mungkin orang konsumsi miras, konsumsi yang lain-lainnya. Masalah-masalah sosial itu akan timbul dari situ,” ujar Rian.

Ia berharap aturan yang nantinya ditetapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menciptakan Kota Serang yang lebih tertib, aman dan nyaman.

“Yang terpenting adalah bagaimana aturan ini nanti benar-benar menimbulkan efek jera, bagaimana aturan ini benar-benar menjadikan Kota Serang lebih tertib, aman dan nyaman. Itu kata kuncinya,” tegasnya.

Rian juga mendorong komunikasi antara pemerintah dan pers terus dilakukan untuk mencari solusi atas berbagai persoalan di Kota Serang.

“Saya berharap diskusi atau sarasehan seperti malam ini tidak hanya kali ini saja. Bisa dilaksanakan secara kontinu. Apapun masalah yang sedang dihadapi Pemerintah Kota, karena PWI salah satu bagian dari mitra, kita bisa sama-sama cari solusi,” pungkasnya. (Red)

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos