BPKAD Kabupaten Serang Optimalkan Pengamanan dan Pemanfaatan Aset Daerah

Serang, Krakataupos.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang terus meningkatkan upaya pengamanan dan optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah sebagai bagian dari strategi pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib, transparan, dan produktif. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap aset yang dimiliki pemerintah daerah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Aset daerah, baik berupa tanah, bangunan, kendaraan dinas, hingga peralatan lainnya, merupakan kekayaan negara yang harus dikelola secara profesional. BPKAD Kabupaten Serang menaruh perhatian besar terhadap pengelolaan aset agar tidak hanya aman dari segi hukum dan fisik, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung layanan publik.
Pemetaan dan Penertiban Aset
Kepala BPKAD Kabupaten Serang, sarudin menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap aset-aset yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Serang. “Kami sedang melakukan validasi dan pembaruan data aset berbasis sistem informasi manajemen aset daerah Ini penting agar tidak ada aset yang ‘menghilang’ atau tidak diketahui keberadaannya,” ungkapnya.
Selain itu, penertiban administrasi aset seperti sertifikasi tanah milik pemerintah daerah juga menjadi prioritas untuk mencegah terjadinya sengketa atau penguasaan oleh pihak yang tidak berwenang.
Optimalisasi Pemanfaatan
Tak hanya pengamanan, BPKAD juga mendorong pemanfaatan aset yang lebih produktif. Aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal akan diarahkan untuk digunakan oleh OPD, disewakan kepada pihak ketiga secara legal, atau dijadikan lokasi program strategis pemerintah daerah.
“Kami ingin setiap aset memberikan manfaat ekonomi maupun sosial. Misalnya, tanah kosong bisa
dimanfaatkan sebagai lahan pertanian produktif atau untuk pembangunan fasilitas pelayanan publik,” tambahnya.
Kolaborasi dan Pengawasan
BPKAD bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi terkait lainnya dalam pengawasan dan pendataan aset. Penguatan kapasitas SDM pengelola aset di setiap OPD juga menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat tata kelola barang milik daerah.
Arah ke Depan
Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Serang berharap dapat mengurangi beban anggaran dari aset yang tidak produktif serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan aset secara legal dan profesional.
Penutup
Optimalisasi pengamanan dan pemanfaatan aset daerah bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi langkah konkret untuk menjaga kekayaan daerah dan menyalurkannya kembali bagi kepentingan masyarakat. BPKAD Kabupaten Serang berkomitmen untuk terus memperkuat peran aset daerah sebagai salah satu pilar pembangunan yang berkelanjutan. (Adv)