DaerahKota Serang
Trending

DPRD Dorong BPBD Kota Serang Segera Ubah Status ke Tipe A

Kota Serang, Suaraaspirasi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendorong agar status Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang segera berubah menjadi tipe A.

Saat ini, status BPBD Kota Serang masih berada di tipe B.

Hal itu dianggap dapat menghambat dalam menangani kebencanaan yang ada di Kota Serang.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, mengatakan bahwa Kota Serang merupakan daerah yang rawan bencana. Sehingga, BPBD harus diberikan peralatan yang lengkap untuk penanganan kebencanaan.

“Kota Serang ini masuk dalam daerah rawan bencana, terutama banjir. Makanya, kami dorong dan setuju untuk kenaikan status BPBD, dan saat ini Perdanya dalam proses (Pemprov Banten),” ujarnya, Minggu, 28 Januari 2024.

Hasan menilai, BPBD Kota Serang dapat bekerja lebih optimal apabila ada perubahan status dari tipe B menjadi tipe A.

- advertisement -

“Dengan naiknya status dari tipe B ke tipe A, kami berharap BPBD bisa bekerja lebih optimal. Pastinya sumber daya manusia dan anggaran akan disesuaikan,” katanya.

Menurutnya, DPRD dan Pemkot Serang sudah melakukan kajian terkait potensi kebencanaan yang terjadi di Kota Serang, terutama pada tragedi banjir besar yang sempat terjadi di 1 Maret 2022 lalu.

“Memang Perda perubahan tentang kenaikan status BPBD itu sudah lama kami proses, pada tahun lalu. Sekarang sedang fasilitasi di Pemprov. Itu hasil dari kajian setelah Kota Serang diterjang banjir besar pada 2022 lalu,” katanya.

Hasan menuturkan, terkait usulan kenaikan status BPBD Kota Serang itu lantaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut masih kewalahan saat menangani bencana.

Terlebih, kata Hasan, BPBD Kota Serang juga masih memiliki keterbatasan alat dan personel, terutama pada Tim Reaksi Cepat (TRC) yang saat ini hanya ada 30 orang.

“Makanya kami usulkan untuk naik status, karena sudah sangat dibutuhkan. Banyak masalah kebencanaan yang tidak tertangani oleh BPBD sekarang ini. Sumber dayanya terbatas, alatnya pun belum lengkap,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Serang, Diat Hermawan, mengatakan bahwa sejak BPBD Kota Serang berdiri pada tahun 2010, hingga saat ini pihaknya masih kekurangan peralatan kebencanaan dan operasional.

Selain itu, menurut Diat, jenis penanganan kebencanaan, kendaraan yang dimiliki saat ini terbilang kurang mumpuni. Salah satunya kendaraan khusus kebencanaan, kendaraan dapur umum, hingga toilet mobile.

Termasuk juga pada mobil tangki yang hanya ada satu unit, dan mobil pengangkut barang serta satu kendaraan rescue dengan usia yang sudah tua.

“Kendaraan masih sangat kurang, malah kalau lihat dari jenis penanganan, kami tidak punya sama sekali. Memang ada, tapi umur (kendaraan) sudah tua. Mudah-mudahan dengan semua keterbatasan yang ada pada kami, dalam waktu dekat ini BPBD Kota Serang dapat segera naik klasifikasi dari tipe B menjadi tipe A,” ujarnya, Selasa, 23 Januari 2024.

Diat menuturkan, kemudian kendaraan berbentuk vertical rescue dan water rescue saat ini masing-masing hanya ada satu unit, serta usianya yang sudah cukup tua.

“Kuantitasnya sedikit, usianya juga sudah tua. Memang harusnya ada peremajaan atau penambahan alat baru. Perahu yang kami punya juga sudah tua, dan hanya ada satu,” tuturnya. (Adv)

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos