
Tangerang – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Kerja Tahun 2025 untuk sinergi dan penguatan pengelolaan wakaf di Aula Masjid Al-Amjad, Tigaraksa (17/03/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Kabupaten Tangerang, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kantor ATR/BPN, serta tokoh-tokoh penting lainnya, termasuk pengurus BWI, Forum Nazhir Wakaf Kabupaten, dan Ketua Forum Nazhir Wakaf Kecamatan se-Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Kabupaten Tangerang, H. Saifullah, menekankan pentingnya sinergi antara BWI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam pengelolaan wakaf yang lebih profesional dan produktif.
“Rapat kerja ini adalah langkah strategis dalam menyusun program-program BWI ke depan. Dengan pengelolaan yang baik, wakaf dapat menjadi instrumen ekonomi yang berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf. Dia mendukung upaya penguatan tata kelola wakaf yang berbasis inovasi dan teknologi, sehingga wakaf dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua BWI Kabupaten Tangerang, H. Luki Lukman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengelolaan wakaf di Kabupaten Tangerang. Ia menekankan bahwa amanah wakaf harus dijaga dan dikembangkan untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat.
“Sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan wakaf, dalam acara ini juga dilakukan. Pemberian Laptop kepada lima Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Tangerang, yaitu. KUA Tigaraksa, KUA Rajeg, KUA Sukamulya, KUA Panongan, KUA Curug. Dan Bantuan untuk Forum Nazhir Wakaf Kabupaten Tangerang guna meningkatkan kapasitas pengelolaan wakaf,” ungkapnya.
BWI Kabupaten Tangerang telah mencapai tonggak sejarah baru dengan terkumpulnya dana wakaf sebesar Rp141.000.000, menjadikannya sebagai jumlah terbesar se-Indonesia. Pencapaian ini mencerminkan kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap pengelolaan wakaf yang profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Tangerang.
“Pengelolaan wakaf harus semakin profesional, produktif, dan transparan agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Wakaf bukan hanya ibadah sosial, tetapi juga instrumen ekonomi yang dapat menjadi solusi dalam pembangunan umat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” jelasnya.
Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin bersinergi dalam membangun wakaf yang lebih produktif, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. BWI Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus mengembangkan wakaf sebagai pilar ekonomi syariah yang berkelanjutan. (Dv)