Satpol PP Kabupaten Tangerang Intensif Bantu Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin

TANGERANG,Krakataupos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang terus berperan aktif dalam penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang hingga Rabu (8/7/2026) telah memasuki hari kesembilan proses pemadaman. Bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang dan unsur terkait lainnya, Satpol PP turut mendukung upaya pengendalian api agar kebakaran tidak semakin meluas.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Asep Nurman Jenudin mengatakan, sejak awal terjadinya kebakaran, Satpol PP Kabupaten Tangerang tidak hanya membantu pengamanan lokasi, tetapi juga melakukan berbagai langkah kemanusiaan untuk meminimalkan dampak bencana terhadap masyarakat. Salah satunya dengan membagikan masker kepada pengendara dan warga sekitar yang terdampak kepulan asap akibat kebakaran TPA Jatiwaringin.
Selain itu, personel Satpol PP juga melakukan pengamanan di sekitar kawasan TPA guna mencegah masyarakat memasuki area berbahaya. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari potensi kecelakaan serta memberikan ruang bagi petugas gabungan agar dapat bekerja secara maksimal dalam proses pemadaman.
“Memasuki hari kesembilan penanganan kebakaran, Satpol PP Kabupaten Tangerang membagi personelnya ke dalam dua tim sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Tim pertama berjumlah 15 personel yang diperbantukan untuk mendukung operasi pemadaman bersama Tim Manggala Agni sesuai pembagian tugas yang telah ditetapkan, “katanya.
Sementara itu, tim kedua bertugas melakukan patroli di kawasan TPA Jatiwaringin dan wilayah sekitarnya. Tim ini bertanggung jawab melarang orang atau pihak yang tidak berkepentingan memasuki area TPA, mencegah aktivitas para pemulung di lokasi kebakaran, serta mengimbau warga agar tidak bermain layang-layang di sekitar area yang dapat mengganggu operasi pemadaman.
Selain melakukan patroli, personel Satpol PP juga menghalau masyarakat yang datang untuk menonton proses pemadaman serta mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun di sekitar kawasan TPA. Pengawasan tersebut diperluas hingga mencakup tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Mauk, Kecamatan Sukadiri, dan Kecamatan Rajeg, bersama unsur TNI dan Polri.
“Keterlibatan Satpol PP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penanganan bencana sekaligus menjaga keselamatan masyarakat. Sinergi dengan BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri, serta instansi terkait terus diperkuat agar proses penanganan berjalan aman, tertib, dan efektif, “ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi arahan petugas serta menghindari aktivitas di sekitar lokasi kebakaran hingga kondisi benar-benar dinyatakan aman. Satpol PP Kabupaten Tangerang akan terus bersiaga mendukung proses pemadaman dan pengamanan hingga kebakaran di TPA Jatiwaringin berhasil ditangani sepenuhnya.(Ja)







