Advetorial

Pemkot Serang Perkuat Komitmen SPMB 2026 yang Transparan dan Berkeadilan

KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel di Aula Lantai 1 Gedung Sketsa Kota Serang, Senin (15/6/2026).

Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus menjadi instrumen untuk memberikan kesempatan yang setara bagi setiap anak dalam memperoleh akses pendidikan. Oleh karena itu, seluruh proses penerimaan peserta didik baru wajib dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, tanpa praktik titipan, manipulasi data, maupun bentuk penyimpangan lainnya.

Menurut Budi, integritas merupakan kunci utama dalam penyelenggaraan SPMB. Pemerintah Kota Serang tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan yang berpotensi merugikan masyarakat dan mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.

“Apabila ada ASN maupun kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran atau bermain-main dalam proses SPMB, tentu akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Serang juga akan memperkuat pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan SPMB. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berlangsung secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Selain itu, Budi meminta seluruh satuan pendidikan, khususnya jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Serang, untuk tetap berpegang pada regulasi dan tidak terpengaruh oleh berbagai bentuk intervensi yang bertentangan dengan aturan.

- advertisement -

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan penuh kepada sekolah yang menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai ketentuan. Dengan demikian, proses penerimaan peserta didik baru dapat berlangsung secara adil bagi seluruh calon siswa.

“Jalankan aturan dengan baik. Pemerintah akan berdiri bersama sekolah yang melaksanakan proses SPMB sesuai ketentuan dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Penandatanganan komitmen bersama tersebut menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kota Serang. Komitmen ini diharapkan mampu menciptakan proses penerimaan peserta didik yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik-praktik yang tidak sesuai aturan.

Melalui pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, dan akuntabel, Pemkot Serang berharap seluruh anak di Kota Serang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Upaya ini sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia yang unggul sebagai fondasi kemajuan Kota Serang di masa depan.

Dengan kolaborasi seluruh pihak, Pemerintah Kota Serang optimistis pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan lancar, berintegritas, serta menjadi wujud nyata pelayanan publik yang semakin berkualitas di bidang pendidikan. (Adv)

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos