Pengawas Sekolah Tak Optimal, Disdikbud Serang Siapkan Evaluasi dan Sanksi

Serang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang terus melakukan upaya pembenahan secara intensif terhadap sejumlah sekolah, khususnya jenjang Sekolah Dasar (SD).
Langkah pembenahan tersebut diawali dengan penguatan fungsi pengawasan di tingkat sekolah melalui pembinaan kepada para pengawas sekolah dasar dari seluruh kecamatan di Kabupaten Serang.
Kegiatan pembinaan digelar di SDN 1 Ciruas pada Rabu (13/05/2026) dengan menghadirkan sebanyak 61 pengawas sekolah dari berbagai wilayah kecamatan.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penegasan tugas dan tanggung jawab pengawas dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Serang.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Abidin Nasyar menegaskan pihaknya tidak akan segan melakukan evaluasi hingga pemberian sanksi tegas kepada pengawas yang tidak menjalankan tugas secara maksimal.
“Kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Jika ditemukan pengawas yang tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, maka sanksi hingga demosi bisa dilakukan,” ujar Abidin.
Menurut Abidin, tugas pengawas sekolah tidak hanya sebatas administrasi, namun juga mencakup pembinaan terhadap guru, pengawasan proses belajar mengajar, hingga pemantauan sarana dan prasarana sekolah. Pengawas juga dituntut aktif memberikan solusi terhadap persoalan pendidikan yang ditemukan di lapangan.
“Pengawas harus hadir sebagai pembina dan pendamping sekolah. Mereka harus memastikan kualitas pembelajaran berjalan baik, guru berkembang, dan kondisi sekolah terus diperbaiki,” katanya.
Selain itu, pengawas sekolah juga didorong untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugas, sejalan dengan semangat peningkatan mutu pendidikan yang digaungkan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah.
Meski jumlah pengawas saat ini masih terbatas, kondisi tersebut diharapkan tidak menjadi alasan menurunnya kualitas pengawasan di sekolah.
Berdasarkan ketentuan, satu pengawas idealnya membina 10 sekolah dengan minimal 60 guru. Namun di Kabupaten Serang, seorang pengawas saat ini rata-rata harus mengawasi 15 hingga 20 sekolah dengan jumlah guru mencapai ratusan orang.
“Keterbatasan jumlah pengawas memang menjadi tantangan, tetapi kami berharap pengawasan tetap berjalan optimal demi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Serang,” pungkas Abidin. (Shn)







