Kabupaten Serang Maksimalkan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Tahun 2025

Serang, Krakataupos.com – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menegaskan bahwa mulai tahun 2025, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) akan dimaksimalkan di seluruh dinas dan badan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Adapun untuk kecamatan pihaknya memilih dua kecamatan dalam penggunaan KKPD ini.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan nasional yang mendorong penggunaan transaksi non-tunai
dalam belanja pemerintah.
Dorong Transparansi dan Efisiensi
Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Kepala BPKAD, menjelaskan bahwa implementasi KKPD akan mempermudah proses administrasi keuangan dan mempercepat realisasi anggaran. “Melalui KKPD, semua transaksi bisa dilacak secara digital. Ini akan mengurangi penggunaan uang tunai serta memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap belanja daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Untuk penggunaannya agar optimal, pihaknya akan mengumpulkan kembali bendahara
bendahara untuk dilakukan evaluasi ulang kendala-kendala yang sebelumnya dihadapi dalam
penggunaan KKPD. (Adv)