Kota Serang
Trending

Jika Terpilih, Budi-Agis Bakal Buat Perda Ekraf untuk Tingkatkan PAD

Kota Serang, Krakatau Pos – Pasangan bakal calon walikota  Serang, Budi Rustandi-Nur Agis Aulia berencana akan membuat Peraturan Daerah (Perda) Ekonomi Kreatif (Ekraf) apabila terpilih di Pilkada Kota Serang 2024.

Budi mengatakan, pelaku Ekraf di Kota Serang perlu difasilitasi, sehingga dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Memang itu perlu di Perda-kan, dalam rangka apa? untuk mendorong anggaran ketika nanti ada pemeliharaan. Nanti Ekraf ini bisa menghasilkan uang atau PAD untuk Kota Serang,” kata Budi, Minggu 8 September 2024 malam.

Menurut Budi, dalam Perda Ekraf itu akan mengatur para pelaku ekonomi kreatif ke depannya agar bisa menghasilkan PAD.

“Makanya Perda itu diatur semuanya. Termasuk nanti pengelolaan terkait venue-nya, ketika nanti udah jadi venue-nya. Venue nanti ke depan Insyaallah di 2026 itu bisa terwujud,” kata Budi.

Venue itu, kata Budi, berfungsi untuk mengadakan event-event daerah, nasional, hingga internasional.

- advertisement -

“Fungsinya ke depan adalah, ketika kita bisa mengadakan acara-acara atau event-event antar daerah, bisa internasional dan lain-lain,” ucapnya. (Bd)

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos