Pandeglang
Trending

Maju Jadi Cawabup Pandeglang, Iing Andri Mundur dari Anggota DPRD Terpilih

Pandeglang, Krakatau Pos – Iing Andri mengundurkan diri usai terpilih sebagai anggota DPRD Pandeglang pada pemilihan legislatif (pileg) 2024 yang digelar Februari lalu. Keputusan itu diambil usai Iing akan maju sebagai calon Wakil Bupati Pandeglang.

“Sejauh ini di Pandeglang ada salah satu caleg terpilih mengundurkan diri, Pak Iing,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pandeglang Restu Sugrining Umam kepada wartawan di Pandeglang, Jum’at (16/8/2024).

Surat pengunduran diri yang dilakukan oleh politisi Partai Demokrat itu sudah sudah diproses oleh KPU. KPU saat ini juga sudah meminta klarifikasi kepada Iing Andri Supriadi.

“Kami KPU Pandeglang sudah memroses pengunduran diri yang disampaikan oleh salah satu partai politik yang diberikan ke kami dan kemudian kami sudah melakukan klarifikasi bersama dengan Bawaslu Pandeglang berkaitan dengan surat pengunduran diri,” katanya.

Restu mengatakan berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum, posisi Iing harus digantikan oleh caleg suara terbanyak kedua.

“Kami juga KPU Pandeglang sudah melakukan pleno perubahan caleg terpilih, sesuai PKPU 6 tahun 2023 berkaitan dengan pergantian suara terbanyak kedua,” katanya.

- advertisement -

Diketahui, Iing Andri Supriadi maju sebagai calon Wakil Bupati Pandeglang dari Koalisi Pandeglang Maju. Ia dipasangkan dengan adik mantan Bupati Pandeglang, Dimyati Natakusumah, Raden Dewi Setiani.

Iing merupakan sebagai caleg terpilih dari dapil III Pandeglang. Posisi Iing digantikan oleh caleg Partai Demokrat lainnya bernama Cicih. Pada perolehan suara Pileg 2024 bulan Februari lalu, Cicih mendapatkan suara terbanyak kedua. (Dtk)

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos