Wujudkan Lingkungan Aman dan Ramah Anak, Bupati Maesyal Gaungkan Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

TANGERANG,
Krakataupos.com – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menghadiri kegiatan monitoring, penilaian, dan verifikasi lapangan Ruang Bersama Indonesia (RBI) Provinsi Banten di Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Senin (12/10/2026)
Dengan mengusung tema “GEMILANG” (Gerakan Masyarakat Peduli Perempuan dan Anak Cemerlang). Kegiatan tersebut turut juga dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Banten, jajaran perangkat daerah, Camat Teluknaga beserta TP PKK Kecamatan, Kepala Desa Kebon Cau beserta Ketua TP PKK Desa Kebon Cau, serta para peserta dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim Ruang Bersama Indonesia (RBI) Provinsi Banten beserta seluruh tamu undangan. Ia mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi perempuan dan anak.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya mengucapkan selamat datang kepada tim Ruang Bersama Indonesia Provinsi Banten di Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga. Kami menyambut baik kegiatan monitoring, penilaian, dan verifikasi lapangan ini sebagai upaya bersama untuk memperkuat kepedulian masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak,” ujar Bupati Maesyal.
Lebih lanjut, Bupati Maesyal menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, lembaga pendidikan, keluarga, hingga lingkungan sosial.
Ia juga menekankan pentingnya untuk terus mengampanyekan gerakan antiperundungan terhadap anak serta terus menekan angka kekerasan terhadap perempuan melalui edukasi, pencegahan, pendampingan, dan penanganan yang tepat.
“Kita harus terus mengampanyekan gerakan antiperundungan atau Bullying terhadap anak, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat. Jangan sampai anak-anak kita tumbuh dalam ketakutan akibat perundungan. Begitu pula dengan kekerasan terhadap perempuan, kita harus bersama-sama mencegah dan menekan angka kejadiannya,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Tim Penilaian dan Verifikasi Lapangan Ruang Bersama Indonesia (RBI) Provinsi Banten, Hj. Irma Narulita, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Banten, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring, penilaian, dan verifikasi lapangan merupakan bagian penting untuk melihat secara langsung komitmen serta keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin melihat sejauh mana kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, organisasi perempuan, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman, serta ramah bagi perempuan dan anak,” ujar Hj. Irma Narulita.
Ia menambahkan, melalui penilaian dan verifikasi lapangan tidak hanya sebagai seremonial dan untuk mencari juara, namun menjadi gerakan bersama yang tumbuh dari masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi keluarga.
Kegiatan monitoring, penilaian, dan verifikasi lapangan Ruang Bersama Indonesia (RBI) Provinsi Banten di Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, juga dirangkaikan dengan penyaluran berbagai bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
Adapun bantuan dan program yang dilaksanakan meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, serta sejumlah program bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, yaitu bantuan sosial bagi usaha ekonomi produktif, bantuan sosial tunai bagi penyandang disabilitas, bantuan sosial tunai bagi lanjut usia (lansia), bantuan sosial tunai bagi anak yatim piatu, serta program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Kebon Cau.(Ja)







