Tangsel

SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Gubernur Banten Andra Soni: Bisa Perkuat PAD

TANGSEL,Krakataupos.com   – Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang menginisiasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA). Inovasi tersebut kini telah direplikasi oleh 58 pemerintah daerah kabupaten/kota di Indonesia.

Menurut Andra, inovasi tersebut dapat memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus tata kelola pemerintahan daerah.

Hal itu disampaikan Andra dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antardaerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan SISGITA di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

“Atas nama Pemerintah Provinsi Banten, saya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah menginisiasi dan mengembangkan kerja sama ini,” kata Andra.

Ia mengatakan, integrasi data berbasis elektronik menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah di era digital. Melalui SISGITA, informasi pertanahan dan perpajakan dapat dihubungkan dalam satu sistem yang lebih terpadu.

Dengan sistem tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki data yang lebih akurat sekaligus proses pelayanan yang lebih efektif.

- advertisement -

“Dengan demikian, sistem elektronik peta pajak dan pertanahan tidak hanya menghasilkan data yang lebih akurat, tetapi juga proses kerja yang lebih cepat, pelayanan yang lebih efektif, serta tata kelola pemerintahan daerah yang semakin transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Menurut Andra, keterhubungan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) juga dapat memperkuat basis data perpajakan daerah. Integrasi tersebut sekaligus mendukung validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Pada akhirnya diharapkan meningkatkan pendapatan asli daerah di kabupaten/kota,” katanya.

Andra menilai kerja sama replikasi SISGITA menunjukkan bahwa inovasi pemerintahan daerah tidak harus berhenti di daerah tempat inovasi tersebut dikembangkan. Praktik baik dapat dibagikan dan disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik masing-masing daerah.

Ia menyebut kehadiran perwakilan pemerintah daerah dalam kegiatan tersebut menjadi bukti adanya semangat untuk memperkuat kolaborasi dan berbagi inovasi antardaerah.

“Inilah semangat otonomi daerah di era digital, semangat untuk membangun sinergi, memperkuat kolaborasi, dan menghadirkan pemerintahan daerah sebagai organisasi pembelajar yang senantiasa terbuka untuk berbagi pengalaman, mengadopsi praktik baik, dan terus melakukan perbaikan,” tuturnya.

Andra juga menyebut kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi Banten dan Tangerang Selatan. Menurutnya, inovasi SISGITA dapat menjadi salah satu praktik baik yang dikembangkan dan dimanfaatkan oleh daerah lain.

“Kegiatan pada hari ini menjadi kebanggaan, sekaligus hadiah ulang tahun Provinsi Banten ke-26 pada 4 Oktober yang datang, sekaligus kado ulang tahun Kota Tangerang Selatan ke-18 pada 26 November mendatang,” ucapnya.

Ia berharap SISGITA dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang terintegrasi dan berbasis data.

“Semoga inovasi sistem peta pajak dan pertanahan Kota Tangerang Selatan senantiasa memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi praktik baik yang menginspirasi daerah-daerah lainnya untuk terus berinovasi, memperkuat kolaborasi, dan membangun tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Andra.(Ks)

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos