Normalisasi Kali Parung Dikebut, Pemkot Serang Antisipasi Banjir Musim Hujan

SERANG KOTA,
Krakataupos.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC3) mempercepat normalisasi Kali Parung sebagai langkah antisipasi potensi banjir menjelang musim penghujan.
Wali Kota Serang Budi Rustandi meninjau langsung proses pengerukan dan normalisasi Kali Parung.
Dalam peninjauan tersebut, Budi melihat langsung kondisi aliran sungai serta proses pengerukan sedimentasi yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas aliran air.
Menurut Budi, penanganan infrastruktur sungai menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah karena keberadaan Kali Parung berkaitan langsung dengan kawasan permukiman warga, fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit, serta lahan pertanian.
“Hari ini kita melihat langsung proses penanganan masalah banjir yang menjadi perhatian bersama,” kata Budi.
Ia berharap proses normalisasi dapat segera memberikan dampak terhadap kelancaran aliran sungai sehingga potensi genangan dan banjir di kawasan sekitar dapat ditekan ketika musim hujan tiba.
“Saya sangat berharap normalisasi ini dapat segera memberikan dampak positif, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kebanjiran saat musim hujan tiba,” ujarnya.
Normalisasi Kali Parung saat ini difokuskan pada pengerukan sedimentasi sepanjang sekitar satu kilometer. Pengerjaan tersebut merupakan bagian dari penanganan aliran sungai yang memiliki panjang sekitar 15 kilometer.
Pengerukan dilakukan dengan kedalaman sekitar satu hingga dua meter dan ditargetkan selesai dalam waktu dua hingga tiga pekan ke depan.
Selain Kali Parung, Pemkot Serang juga mendorong penanganan Sungai Ciwaka, khususnya di kawasan Perumahan Grand Sutera.
Pemkot mengusulkan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di kawasan tersebut. Usulan itu diharapkan dapat direalisasikan oleh BBWSC3 melalui anggaran tahun 2027.
Pembangunan TPT dinilai diperlukan untuk membantu menahan luapan air Sungai Ciwaka yang lokasinya berbatasan langsung dengan permukiman warga.
Namun, pelaksanaan normalisasi sungai masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya keberadaan bangunan liar di bantaran sungai, terutama di wilayah Cibendung.
Keberadaan bangunan tersebut membuat akses alat berat menuju sungai menjadi terbatas sehingga proses pengerukan tidak dapat dilakukan secara optimal.
Budi kemudian menginstruksikan jajaran kecamatan dan kelurahan untuk melakukan koordinasi dalam rangka penertiban bangunan liar di bantaran sungai.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan akses menuju lokasi normalisasi tetap terbuka dan pekerjaan penanganan sungai dapat berjalan lancar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, selain bangunan di bantaran sungai, terdapat sejumlah faktor lain yang turut memengaruhi terhambatnya aliran air.
Di antaranya penyempitan lahan sungai, penumpukan sampah, serta pertumbuhan pohon liar di sepanjang daerah aliran sungai (DAS).
“Kami dari Pemkot Serang telah menurunkan tim untuk mengkaji titik-titik genangan dan mendampingi pihak Balai. Keberadaan sungai ini mestinya bersih dari halangan agar aliran air dari hulu ke hilir tidak terkendala,” kata Iwan.
Penanganan sungai di Kota Serang sendiri tidak hanya dilakukan di Kali Parung.
Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BBWSC3 Agnes Yustikarini mengatakan, pihaknya juga tengah mengerjakan sejumlah program prioritas penanganan sungai di wilayah Kota Serang secara bertahap.
“Selain Kali Parung dan penanganan darurat di Sungai Ciwaka, tahun ini kami juga tengah mengerjakan normalisasi di Sungai Cibanten, Sungai Karangantu (Sultan), Sungai Sukadana, dan Sungai Padek yang tahun lalu sudah mulai ditertibkan,” ujar Agnes.
Dengan percepatan normalisasi di sejumlah sungai tersebut, Pemkot Serang bersama BBWSC3 berupaya meningkatkan kapasitas aliran sungai sekaligus mengurangi potensi genangan dan banjir yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat saat musim penghujan.(Ja)







