DPRD Kabupaten Serang Soroti Serapan Belanja Modal

SERANG – DPRD Kabupaten Serang menyoroti belum optimalnya penyerapan belanja modal oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga memasuki triwulan ketiga 2026.
Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang dalam pembahasan internal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang agar pelaksanaan anggaran lebih diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.
Menurutnya, belanja yang berkaitan dengan mandatory spending, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Begitu pula dengan belanja modal yang dinilai masih perlu dioptimalkan.
“Dari internal DPRD kita sudah mendorong Pemkab Serang untuk mengoptimalkan amanat-amanat regulasi terkait dengan mandatory spending, baik untuk pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur,” ujar Bahrul Ulum, Selasa (8/9/2026).
Ia menilai, kondisi serapan belanja modal perlu menjadi bahan evaluasi karena realisasi pendapatan daerah disebut sudah mendekati angka maksimal, sementara penyerapan belanja modal masih tersendat.
“Terkait dengan serapan belanja modal ini menjadi titik tekan evaluasi kita. Karena di saat pendapatan mendekati angka maksimal, tapi belanja modal malah tersendat,” katanya.
Ulum mengatakan, DPRD sejak awal telah meminta agar belanja daerah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik dapat diprioritaskan dan direalisasikan secara maksimal.
“Dari awal kita sudah mendorong agar belanja-belanja daerah, khususnya belanja yang menyentuh kepentingan publik diprioritaskan dan dimaksimalkan. Ini yang selalu menjadi titik tekan kita terhadap TAPD,” tuturnya.
Untuk memastikan persoalan tersebut, DPRD Kabupaten Serang akan mengevaluasi serapan belanja modal masing-masing OPD dalam rapat gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada pekan ini.
Jika ditemukan serapan yang masih rendah, DPRD akan meminta penjelasan mengenai kendala yang menyebabkan pelaksanaan program belum berjalan optimal.
“Kalau belum optimal akan kita tanyakan apa yang menjadi kendalanya. Karena untuk belanja-belanja rutin, seperti belanja pegawai, maksimal serapannya. Kalau evaluasi selalu dilakukan oleh masing-masing Komisi,” paparnya.
Bahrul Ulum menegaskan, pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Serang. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang mudah dan berkualitas.
“Pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan yang lainnya harus terus ditingkatkan. Masyarakat harus diberikan kemudahan-kemudahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dengan memberikan catatan terhadap kinerja OPD, terutama terkait pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.
Meski demikian, Ulum menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja kepala OPD merupakan kewenangan kepala daerah dan wakil kepala daerah melalui mekanisme pemerintahan yang berlaku.
“Karena sebenarnya evaluasi atas kinerja kepala OPD itu menjadi kewenangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, melalui TAPD. Karena kita tidak punya hak prerogatif terhadap hal itu,” pungkasnya. (Advertorial)







