Sabtu Melayani, Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Tetap Buka Selama Agustus

Kota Tangerang,Kraktaupos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menghadirkan program “Sabtu Melayani” dengan tetap membuka layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang setiap Sabtu selama Agustus.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menuturkan, program Sabtu Melayani dihadirkan untuk membuka akses kemudahan pelayanan bagi masyarakat di tengah momentum menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Program ini berlaku mulai 8, 15, dan 22 Agustus 2026.
”Kami menyambut HUT RI dengan membuka pelayanan setiap Sabtu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mempunyai keterbatasan waktu. Bagi yang belum sempat mengurus layanan di hari kerja, program ini bisa menjadi solusi selama Agustus ini,” ujar Sugihharto, Kamis (13/8/26).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang memastikan program Sabtu Melayani akan mencakup semua jenis layanan dari perangkat daerah dan instansi terkait lainnya.
MPP Kota Tangerang sendiri memfaslitasi seluruh jenis pelayanan dari DPMPTSP, Bapenda, BPKD, DLH, Disnaker, Disdukcapil, BPJS, BPOM, Perumda Tirta Benteng, Pengadilan Agama, Ditjen AHU, PLN, Polres, SAMSAT, TASPEN sampai POS Indonesia.
”Ada 16 pelayanan dari berbagai intansi yang bisa dimanfaatkan, adanya pelayanan satu atap ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus kebutuhan administratif secara efisien tanpa harus berpindah-pindah,” tambahnya.
Selanjutnya, MPP Kota Tangerang khusus setiap Sabtu selama Agustus akan memberikan layanan operasional mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Informasi selengkapnya bisa dilihat melalui laman media sosial Instagram @tangerangkota dan @mppkotatangerang.(As)







