Banten

Ade Yuliasih Kunjungi Kejati Banten, Pantau Penguatan Program Jaga Desa

Banten,Krakatupos.com  – Ade Yuliasih, Anggota Komite I DPD RI, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis 23 Juli 2026.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda reses untuk menyerap aspirasi dan memperoleh informasi terkait penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya melalui pelaksanaan Program Jaga Desa.

Dalam pertemuan itu, Ade Yuliasih berdiskusi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani dan jajaran Kejati Banten. Diantara yang dibahas mengenai program jaga desa dan upaya menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban melalui pendekatan pembinaan kepada masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat merupakan kunci dalam menciptakan situasi yang aman, kondusif, serta mampu menekan potensi terjadinya tindak kejahatan,” ujar Ade Yuliasih.

Mengenai Program Jaga Desa, sebuah program pendampingan hukum bagi aparatur desa yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa.

“Program Jaga Desa yang dipaparkan oleh jajaran Kejaksaan harus terus dikawal dan diperkuat. Apalagi Provinsi Banten berbatasan dengan sejumlah objek vital nasional yang strategis, sehingga upaya menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat desa menjadi sangat penting,” ujar Ade Yuliasih.

- advertisement -

Ia juga mengapresiasi pendekatan preventif yang dikedepankan Kejati Banten melalui pendampingan kepada aparatur desa. Menurutnya, langkah tersebut merupakan strategi yang efektif dalam membangun pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum.

“Program Jaga Desa merupakan langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik. Pendampingan seperti ini sangat penting agar aparatur desa memiliki pemahaman yang memadai dalam mengelola anggaran sekaligus terhindar dari persoalan hukum,” tambahnya.

Ade Yuliasih berharap kunjungan yang dilakukannya dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara DPD RI dengan Kejati Banten dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan hingga tingkat desa, serta menjaga stabilitas keamanan yang kondusif bagi masyarakat Banten.

“Penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui pendampingan hukum merupakan investasi penting untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan pembangunan di Provinsi Banten dapat berjalan lebih efektif, aman, dan berkelanjutan, ” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, memaparkan perkembangan penegakan hukum di wilayah Banten.(Ja)

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos