Perkim Kota Tangerang Sosialisasikan Program Rehab Rumah untuk Warga

TANGERANG,Krakataupos.com – Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui Program Permataku (Perbaikan Rumah Tanpa Kumuh) melalui rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan menggelar sosialisasi program rehab rumah kepada masyarakat penerima manfaat , Rabu (17/6/2026).
Kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan per kecamatan karena akan langsung bertemu dengan penerima maanfaat, dimana Kecamatan Pinang menjadi target pelaksaan pertama. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat penerima manfaat perbaikan rumah tidak layak huni terkait mekanisme pelaksanaan program, persyaratan penerima bantuan, hingga tahapan pelaksanaan rehab rumah agar program berjalan tepat sasaran.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang, Adrial Karami, SE, M.Ec.Dev., mengatakan program rehab rumah merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membantu masyarakat mendapatkan hunian yang layak dan aman, disamping ikut menjalankan program Pemerintah berupa penyediaan 3 juta rumah.
Menurutnya, sosialisasi ini menjadi langkah penting agar masyarakat memahami seluruh proses program sehingga pelaksanaan di lapangan dapat berjalan efektif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Program ini diharapkan mampu membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di wilayah Tangerang,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat berupa peningkatan kualitas perbaikan rumah tidak layak huni menjadi layak huni, pungkasnya. (Adv)







