Wali Kota Serang Budi Rustandi Instruksikan Dinkes dan Dinas Pertanian Perketat Cek Kesehatan Hewan Kurban

SERANG KOTA,Krakataupos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai memusatkan perhatian pada kelayakan fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) serta jaminan kesehatan hewan ternak menjelang peringatan Hari Raya Iduladha.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan dan memastikan dirinya akan segera melakukan inspeksi mendadak guna meninjau langsung kondisi fisik bangunan RPH pada Selasa 14 April 2026.
Meski menaruh perhatian besar pada kelayakan fasilitas tersebut, Budi Rustandi secara terbuka mengakui bahwa pembangunan atau perombakan total RPH belum dapat dieksekusi secara penuh pada tahun ini.
Kebijakan rasionalisasi ini terpaksa diambil lantaran postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang tahun 2026 sedang mengalami banyak penyesuaian dan pengurangan untuk menutupi kebutuhan program lainnya.
“Nanti insyaallah akan saya sidak ya, seperti apa ininya. Tapi yang pasti, di anggaran 2026 ini tidak ada, karena kan kita mengalami banyak pengurangan anggaran,” katanya.
“Kita memprioritaskan pada pembangunan yang prioritas,” ujar Budi Rustandi memberikan penjelasan kepada awak media.
Sebagai jalan keluar dan solusi jangka pendek, Pemkot Serang akan mengalokasikan dana pemeliharaan untuk melakukan perbaikan sementara.
Langkah taktis ini dinilai sangat penting agar fasilitas RPH tetap layak beroperasi, terutama untuk menampung tingginya lonjakan aktivitas pemotongan hewan kurban oleh masyarakat dalam waktu dekat.
Wali Kota Budi Rustandi menegaskan bahwa rencana pembangunan RPH secara permanen, modern, dan komprehensif baru akan dimasukkan dalam perencanaan strategis pada tahun depan.
“Insyaallah nanti 2027 akan saya anggarkan untuk dibangun, ya. Karena kan saya harus memilah-milah dengan keterbatasan anggaran, mana dulu yang diprioritaskan,” ujarnya.
“Paling nanti kita akan perbaiki dulu ya, agar bisa layak, perbaiki sementara,” ungkapnya membeberkan rencana jangka panjang pemerintah kota.
Selain menyoroti kelayakan bangunan fisik, faktor kesehatan hewan ternak yang beredar di masyarakat juga menjadi fokus utama Pemkot Serang guna mencegah potensi penularan penyakit zoonosis.
Untuk itu, Wali Kota telah menginstruksikan pembentukan satuan tugas (Satgas) lintas sektor yang bertugas memastikan seluruh hewan kurban di Kota Serang aman, sehat, dan layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Budi Rustandi secara khusus mengarahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pertanian untuk berkolaborasi penuh menyisir kondisi di lapangan. Upaya ini juga dibantu oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait pembenahan infrastruktur pendukung kelayakan sanitasi.
“Nanti dari Dinkes dan Pertanian akan kolaborasi agar penanganan ini biar pas, ya. Termasuk PU ya. Nanti Kasatgasnya sekarang saya perintahkan di sana,” katanya.
“Sekarang Kasatgasnya dari Kasatgas Pendapatan dan Investasi, lengkap,” tegasnya. Ia meminta agar seluruh hasil pemeriksaan kesehatan hewan ternak tersebut dilaporkan secara langsung dan transparan.
Terkait dengan hal-hal teknis seperti mekanisme penyaluran hewan kurban dari pihak Pemkot Serang, Budi Rustandi mengarahkan agar hal tersebut dikelola langsung oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat.(Ja)







