Advetorial
Trending

Geopark Bayah Dome, Warisan Geologi Dari Keanekaragaman Geologi Yang Bernilai Tinggi

Serang – Geopark atau taman bumi adalah sebuah wilayah geografi  yang memiliki warisan geologi dari keanekaragaman geologi yang bernilai tinggi, termasuk didalamnya keragaman hayati dan keragaman budaya yang menyatu di dalamnya, yang dikembangkan dengan tiga pilar utama, yaitu konservasi , edukasi dan pengembangan ekonomi lokal. Dalam hal ini suatu kawasan yang akan mengembangkan geopark terlebih dahulu harus memiliki situs warisan geologi yang bernilai tinggi, sedangkan aspek keragaman hayati selalu ada di berbagai wilayah nusantara karena keberadaannya diatur dengan Undang-undang tentang Tata Ruang. Demikian pula dengan keragaman budaya karena NKRI adalah negara yang memiliki kebudayaan tinggi di setiap daerahnya mengakar kepada sejarah panjang negeri, dimana dahulu terdapat kerajaan-kerajaan besar sejak zaman Hindu, Budha hingga Kesultanan Islam.

Provinsi Banten dalam hal ini memiliki potensi yang baik untuk pengembangan geopark, yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang. Dari ketiganya Kabupaten Pandeglang sudah memiliki geopark nasional yaitu Geopark Nasional Ujung Kulon, kemudian Kabupaten Lebak sudah menentukan geoparknya yaitu Geopark Bayah Dome yang tengah berproses menjadi geopark nasional. Sedangkan Kabupaten Serang masih melakukan inventarisasi geodiversity di daerah Rawa Dano dan sekitarnya yang diyakini para ahli geologi sebagai kaldera gunung api purba.

Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Deri Dariawan, menjelaskan Geopark Bayah Dome adalah satu diantara 4 Aspiring Geopark Nasional yang saat ini tengah dalam proses untuk peningkatan status menjadi geopark nasional, memulai pembentukannya  sejak tahun 2019 yang kemudian ditentukan oleh Bupati Lebak, dengan memasukkan 12 wilayah kecamatan masuk dalam delineokasi geopark. Pada tahun 2020 diterbitkan Peraturan Bupati Lebak Nomor 133 tahun 2020 tentang Pengelolaan Geopark Bayah Dome dan dibentuk Tim Transisi Badan Pengelola Geopark Bayah Dome. Kemudian pada Tahun 2022 terbit Keputusan Bupati Lebak Nomor 050/Kep.550-BAPELITBANGDA/2022 tentang Pembentukan Badan Pengelola Geopark Bayah Dome. Pada tahun 2023 terbit Keputusan Bupati Lebak Nomor 050/Kep.114-BAPELITBANGDA/2023 tentang Deliniasi Geopark Bayah Dome yang meliputi 15 wilayah kecamatan.  Selanjutnya diterbitkan SK Bupati Lebak nomor 050/Kep.55-BAPELITBANGDA/2024 tentang Pembentukan dan Penetapan Badan Pengelola Geopark Bayah Dome.

“Pada tahun 2020 juga Gubernur Banten menyampaikan permohonan Penetapan Warisan Geologi untuk wilayah Kabupaten Lebak dengan menyampaikan data situs geologi yang telah terinventarisir oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten dan Kementerian ESDM. Kemudian pada tahun 2022 terbit Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 164.K/HK.02/MEM.G/2022, tentang Penetapan Situs Warisan Geologi (Geoheritage) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,” jelasnya. Selasa, (26/11/24).

Penetapan situs warisan geologi tersebut meliputi 32 situs warisan geologi yang secara pemeringkatan terbagi menjadi :

  • 1 situs warisan geologi peringkat internasional, yaitu Granodiorit Cihara, terletak di Desa Lebakpeundeuy, Kecamatan Cihara.
  • 6 situs warisan geologi peringkat nasional, masing-masing situs warisan geologi batuan metamorf di Lebakpeudeuy Cihara, situs warisan geologi Endapan Delta Karangtaraje Desa Darmasari Kecamatan Bayah, situs warisan geologi Endapan tubidit Karangtaraje di Desa Sawarna Kecamatan Bayah, situs warisan geologi mineralisasi Cirotan di Desa Sukamulya Kecamatan Cibeber, situs warisan geologi Fosil Kayu Sempur di Desa Sukamarga Kecamatan Sajira dan Situs warisan geologi Kudatuan di Desa Sajira Mekar Kecamatan Sajira.
Kawasan Bentang Alam Karst, dengan panorama dan lansekap indah, masing-masing Karang Bokor (atas), Gua Lauk (kiri bawah) dan Gua Seribu Candi di Kaomplek Gua Langir.
  • 25 situs warisan geologi berperingkat lokal terdiri atas : Curug Munding di Desa Cicaringin Kecamatan Gunungkencana, Mata air panas Citando di Desa Senanghati Kecamatan Malingping, Curug Dengdeng di Desa Kadujajar Kecamatan Cijaku, Curug Rame di Desa Cihujan Kecamatan Cijaku, Pantai Karangmeja di Desa Cihara Kecamatan Cihara, Bukit Sodong di Desa Cihara Kecamatan Cihara, Karangsongsong di Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara, Lignit Karangkamulyan di Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara, Intrusi Gunung Buleud di Desa Sindangratu Kecamatan Panggarangan, Gua Awi Ipis di Desa Jatake Kecamatan Panggarangan, Gua Wayang di Cijengkol Kecamatan Cilograng. Gua Lauk di Desa Lebaktipar Kecamatan Cilograng, Pantai Seupang di Desa Sawarna Timur Kecamatan Bayah, Gua Lalay di Desa Sawarna Kecamatan Bayah, Tanjunglayar di Desa Sawarna Kecamatan Bayah, Komplek Gua Langir di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Karangbokor di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Batuan Gunung Api Tua Bantargadung di Desa Bayah Timur Kecamatan Bayah, Batu Bedil di Desa Bayah Timur Kecamatan Bayah, Curug Ciporolak di Desa Hegarmanah Kecamatan Cibeber, Depresi Citorek di Desa Citorek Kidul Kecamatan Cibeber, Curug Cisuren di Desa Citorek Kidul Kecamatan Cibeber, Curug Cipicung di Desa Sukaresmi Kecamatan Sobang, Gua Sanghiang di Desa Hariang Kecamatan Sobang, dan Curug Cikawah di Desa Sobang Kecamatan Sobang.

“Selain situs warisan geologi, maka pemerintah Kabupaten Lebak dalam deliniasi Geopark Bayah Dome menetapkan pula 6 lokasi situs keanekaragaman hayati, 9 situs keragaman budaya berwujud dan 5 lokasi destinasi penting lainnya,” pungkasnya. (Adv)

- advertisement -

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos