
Serang, Suaraaspirasi.id – Intruksi PJ Gubernur Banten terkait program percepatan pembangunan dalam mendukung sarana dan prasarana konektivitas jaringan jalan sebagai landasan organisasi perangkat daerah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten.
Konektivitas jaringan jalan berupa pembangunan jalan belum lama ini telah dilakukan Penandatanganan kontrak antara pihak penyedia dan Dinas PUPR Provinsi Banten di gedung PUPR Banten Rabu, (21/2/2024).
Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, penandatanganan kontrak terhadap kedua ruas pembangunan jalan itu merupakan proyek strategis yang memiliki porsi anggaran besar
“Ini dua ruas yang tahun lalu baru ditingkatkan statusnya dari jalan kabupaten jadi provinsi. Ini atensi Pj Gubernur yang harus segera dijalankan,” ujar Arlan.
Penandatanganan kontrak atas dua ruas jalan ini dipercepat dikarenakan kedua ruas jalan tersebut sering dikeluhkan masyarakat, pasalnya, kedua ruas yang ada di Kabupaten Lebak dan Pandeglang itu dapat dengan segera bisa dikerjakan tepat waktu.
Arlan mengatakan penandatanganan kontrak yang baru saja dilakukan untuk pembangunan jalan Cikumpay-Ciparay dan Sumur-Taman Jaya agar dalam pelaksanaannya pihak penyedia bisa bekerja dengan waktu yang ditentukan.
Pembangunan ruas jalan Cikumpay-Ciparay dan Sumur-Taman Jaya memiliki lebar jakan 6 meter dengan panjang 12,27 kilometer. Kedua pekerjaan itu akan dikerjakan selama 300 Hari kalender terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja dikeluarkan.
Kata dia, nilai kontrak pembangunan ruas jalan Cikumpay-Ciparay mencapai Rp 87,6 miliar yang akan dikerjakan oleh pihak penyedia dari PT. Lambok Ulina.Sedangkan untuk pembangunan jalan sumur – taman jaya dikerjakan oleh PT Ris Putra Delta dengan nilai Rp 87,8 Miliar
Kedua Pembangunan ruas jalan tersebut menggunakan jenis kontruksi Rigid beton namun untuk ruas Cikumpay – Ciparay ada penanganan longsor dengan sheet pile. Sedangkan untuk pembangunan ruas jalan Sumur-Taman jaya ada lima titik jembatan Voided Slab.
Kami berharap kepada masyarakat dapat saling membantu dalam proses pelaksanaan pekerjaan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik semoga tidak ada hambatan dan kendala. Karena ini untuk kepentingan masyarakat Bantan agar tingkat ekonomi masyarakat sekitar meningkat. Pungkasnya. (Sa)