Bupati Serang Ingin Masyarakat Sejahtera, Dinsos Jemput Bola Perbaiki Data Warga

SERANG – Keinginan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat membutuhkan dukungan program yang tepat sasaran.
Salah satunya melalui pelayanan jemput bola Dinas Sosial Kabupaten Serang untuk membantu warga memperbarui data kesejahteraan atau desil, sekaligus mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan.
Melalui program Mobilinsos, Dinas Sosial Kabupaten Serang mendatangi masyarakat, salah satunya di Kecamatan Kramatwatu. Pelayanan ini ditujukan bagi warga yang merasa data tingkat kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
“Pemerintah Kabupaten Serang ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, termasuk dalam mengakses bantuan sosial dan layanan kesehatan. Karena itu, pelayanan harus semakin dekat dengan masyarakat agar warga yang membutuhkan bisa mendapatkan pendampingan dan haknya sesuai ketentuan,” kata Bupati, Jumat (16/10/2027).
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, Mobilinsos menjadi upaya pemerintah daerah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melibatkan operator desa.
“Kami dari Dinsos Kabupaten Serang memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Serang dengan melakukan Mobilinsos. Ini merupakan pelayanan yang kami coba lakukan bersama operator desa dengan menghadirkan masyarakat yang ingin memperbaiki atau memperbarui desil,” kata Yadi.
Menurut dia, pembaruan data desil tidak bisa dilakukan secara instan. Ada tahapan yang harus dilalui agar data yang diajukan dapat diproses sesuai mekanisme pemerintah pusat.
Pembaruan dilakukan melalui sistem yang disediakan Kementerian Sosial. Sebelum berkas diunggah ke sistem, Dinas Sosial Kabupaten Serang terlebih dahulu melakukan verifikasi, kemudian data diteruskan untuk diproses sesuai kewenangan instansi terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS).
“Ini juga membutuhkan proses untuk pembaruan supaya desil itu berubah. Jadi, kami tetap harus melakukan pembaruan di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Yadi menjelaskan, penentuan desil tidak hanya didasarkan pada pengakuan warga mengenai kondisi ekonominya. Penilaian menggunakan sejumlah variabel, antara lain kondisi tempat tinggal, penghasilan, serta faktor sosial ekonomi lainnya.
“Variabelnya banyak. Kondisi rumah menjadi salah satu yang dilihat, termasuk penghasilan dan faktor lainnya. Semua itu harus diisi sesuai ketentuan dalam aplikasi,” jelasnya.
Ia mencontohkan, ada warga yang menempati rumah dengan kondisi fisik bagus, tetapi status rumah tersebut hanya kontrakan dan bukan milik pribadi. Kondisi seperti ini perlu diperjelas melalui pembaruan data serta keterangan pendukung agar penilaian kesejahteraan lebih sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Selain pembaruan data desil, pelayanan Mobilinsos juga menyasar persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan, termasuk pengajuan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Yadi mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur pembaruan data kesejahteraan maupun pengurusan jaminan kesehatan. Karena itu, Dinas Sosial melibatkan operator desa dan menghadirkan warga agar mereka mengetahui mekanisme yang harus ditempuh.
“Banyak masyarakat yang belum tahu caranya, termasuk bagaimana mengurus pembaruan desil dan pendaftaran BPJS PBI. Karena itu, kami mengundang operator desa dan menghadirkan masyarakat supaya mereka mengetahui prosedurnya,” ungkapnya.
Dalam pelayanan di Kecamatan Kramatwatu, Dinas Sosial menemukan warga yang tercatat pada desil di atas lima, meskipun kondisi ekonominya dinilai masih membutuhkan perhatian. Warga tersebut disarankan mengajukan pembaruan data agar kondisinya dapat diperiksa kembali.
Selain itu, ditemukan pula warga hamil yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif. Warga yang memenuhi persyaratan diarahkan untuk mengajukan kepesertaan BPJS PBI.
Meski demikian, Yadi mengingatkan bahwa pengajuan tersebut tidak serta-merta membuat kepesertaan langsung aktif. Kabupaten Serang belum menerapkan skema Universal Health Coverage (UHC) yang memungkinkan akses aktivasi jaminan kesehatan sesuai mekanisme yang berlaku.
Karena itu, masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan atau kepesertaan BPJS-nya tidak aktif diimbau segera mengurus pengajuan dengan memastikan data dan persyaratan yang dibutuhkan telah dipenuhi.
Yadi mengakui, Dinas Sosial belum memiliki data menyeluruh mengenai jumlah warga di Kabupaten Serang yang data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Namun, berdasarkan pelaksanaan pelayanan di sejumlah wilayah, jumlah warga yang membutuhkan pembaruan data dinilai cukup banyak.
“Kalau secara keseluruhan, kami belum mengidentifikasi semuanya. Namun, di setiap desa ternyata cukup banyak. Dalam satu kegiatan, bisa sekitar 50 orang yang datang untuk mengurus pembaruan,” katanya.
Menurut Yadi, pelayanan Mobilinsos merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan sosial agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi dan bantuan dalam mengurus persoalan administrasi kesejahteraan.
Program tersebut telah menjangkau 10 kecamatan di Kabupaten Serang sejak mulai dijalankan pada Februari 2026.
“Kita mencoba di bulan Februari dan tahun depan tetap akan melakukan ini untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (ADV)







