IKM Naik Kelas, Pemkot Tangerang Perkuat Pendampingan Sertifikasi Halal

Kota Tangerang,
Krakataupos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk naik kelas melalui peningkatan kualitas produk dan pemenuhan standar usaha. Salah satunya, melalui pendampingan sertifikasi halal yang diberikan kepada para pelaku IKM di Kota Tangerang.
Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Pemkot Tangerang kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Audit Halal Angkatan Kedua. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Lembaga Pemeriksaan Halal Quality Syariah.
”Sebanyak 21 pelaku IKM dari berbagai kecamatan di Kota Tangerang mengikuti kegiatan tersebut. Para peserta mendapatkan pendampingan untuk memahami berbagai tahapan dan persyaratan yang perlu dipenuhi dalam proses sertifikasi halal produk,” ungkap Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi, Senin (21/9/26).
Kegiatan Bimtek dan Audit Halal menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membantu pelaku IKM meningkatkan kualitas serta kepercayaan terhadap produk yang dihasilkan. Sertifikasi halal juga dapat menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku usaha dalam memperluas pasar dan menjangkau konsumen yang lebih beragam.
”Selain pemenuhan aspek halal, pendampingan tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku IKM untuk terus memperhatikan proses produksi, bahan yang digunakan, hingga pengelolaan produk secara lebih tertib. Dengan demikian, pelaku usaha tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga mampu meningkatkan standar usahanya,” kata Suli.
Disperindagkop UKM Kota Tangerang berkomitmen memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada pelaku IKM agar mampu berkembang secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan sektor industri kecil agar semakin mandiri, kompetitif dan adaptif terhadap kebutuhan pasar.
Para pelaku IKM juga didorong untuk terus berinovasi dalam mengembangkan produk, baik dari sisi kualitas, kemasan, maupun strategi pemasaran. Produk yang semakin berkualitas dan memiliki kelengkapan legalitas diharapkan dapat meningkatkan daya saing IKM Kota Tangerang.
”Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku IKM yang memahami pentingnya sertifikasi halal dan mampu memenuhi ketentuan yang berlaku. Pendampingan secara bertahap diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam mengembangkan produk yang berkualitas sekaligus memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi konsumen,” tutupnya.(Ja)







