Songsong Festival Anyer-Panarukan, Camat Anyar Imron Satukan Seni Budaya Silat dan Debus

SERANG – Camat Anyar, Kabupaten Serang, Imron Ruhyadi berhasil menyatukan puluhan perguruan atau peguron seni budaya pencak silat dan debus khususnya di wilayah Kecamatan Anyar, dalam rangka menyongsong Festival Anyer-Panarukan dan Hari Jadi Kabupaten Serang ke-500 Tahun.
Kegiatan tersebut merupakan Kick Off Festival Anyer-Panarukan yang juga dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya Silat Terumbu Banten dan Pengukuhan Pengurus DPC PPSTB Kecamatan Anyar serta 6 Padepokan se-Kecamatan Anyar di Halaman Kantor Kecamatan pada Jumat, 14 Agustus 2026 malam.
Turut hadir Ketua Umum DPP Perguruan Pencak Silat Terumbu Banten (PPSTB) Suci Azhi, Ketua DPW PPSTB Provinsi Banten Raden Faruq Febrian, Ketua DPD PPSTB Kabupaten Serang Imron Ruhyadi yang juga Camat Anyar, dan Ketua PPSTB Kota Serang Sarudin yang juga Kepala DLH Kabupaten Serang, serta ribuan warga dan para pesilat dari puluhan perguruan.
Turut hadir juga Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Surtaman, Kepala Bidang (Kabid) KIP Diskominfo Ahmad Jajuli, dan Kabid Peningkatan Daya Tarik Wisata pada Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang Dito Candra Wirastyo.
Dari puluhan perguruan, perwakilannya menampilkan jurus kembangnya masing-masing sehingga suasana malam tersebut semakin istimewa. Terlebih saat penampilan debus, tampak warga antusias untuk melihat lebih dekat.
“Malam hari ini (Jumat, 14 Agustus 2026), kami Pemerintah Kecamatan Anyar sudah melaksanakan kegiatan awal, dalam rangka menyongsong dan menyambut kegiatan Festival Anyer-Panarukan sekaligus menyongsong Hari Jadi Kabupaten Serang yang ke-500 atau setengah abad,” kata Camat Anyar Imron Ruhyadi.
Sambung Imron yang juga Ketua DPD PPSTB Kabupaten Serang ini menyebutkan keistimewaan pada kegiatan tersebut. ”Memang hari ini agak istimewa karena kita rangkaikan dengan Festival Seni Budaya Silat Terumbu, terutama pengukuhan sekaligus pelantikan pengurus DPC dan Padepokan,” ujarnya.
Lebih lanjut Imron menyebutkan, kegiatan kolaboratif tersebut sebagai bentuk dukungan masyarakat Kecamatan Anyar dalam rangka menyambut ke depan beberapa kegiatan Festival Anyer-Panarukan. “Kegiatan ini kami lakukan setelah dilakukannya perjanjian kerja sama antara Bupati Serang dengan Bupati Situbondo. Insya Allah ini bentuk dukungan dan ke depan kegiatan Anyar-Panarukan masyarakat Anyar akan mendukung penuh,” ucapnya.
Adapun awal dukungan yang dilakukan, kata Imron, dengan menyatukan seni dan budaya pencak silat dan debus dengan dihadiri perguruan atau padepokan mencapai puluhan. ”Dari mulai ciri khas masing-masing silat tiap peguron atau padepokan sampai dengan seni budaya debusnya semua ditampilkan, sehingga menjadi lebih meriah untuk kegiatan ini,” ungkapnya.
Berkaca dari kegiatan tersebut, Camat Imron berharap ke depan akan mencoba membuat sebuah event yang lebih meriah lagi. Terlebih, perwakilan dari OPD Kabupaten Serang terkait turut hadir baik Disporapar, Diskominfo dan DLH.
“Ini sebagai bentuk bahwa memang Insya Allah ke depan kita akan coba kegiatan yang lebih meriah lagi dalam rangka Festival Anyer-Panarukan sekaligus melestarikan seni budaya silat terutama di Kecamatan Anyar, umumnya di Kabupaten Serang. Yang jelas ini agenda awal kami, tahun depan kita akan buat event yang lebih meriah lagi, dengan melibatkan semua unsur,” tandasnya.
Dengan demikian, Imron mengimbau warga Kecamatan Anyar untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan kegiatan Festival Anyar-Panarukan ke depannya agar bisa sukses dan meriah. “Tentunya membawa manfaat bagi kedua kabupaten, baik Kabupaten Serang maupun Kabupaten Situbondo,” paparnya.
Sekadar diketahui, Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Serang, Banten pada Rabu, 29 Juli 2026. Dua Pemkab sepakat akan menggelar Festival Anyer-Panarukan.
MoU terkait dengan peluncuran program Anyer-Panarukan 3R (Road, Route, Roots). Anyer-Panarukan merupakan jalur yang dibangun di era kolonial di masa Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels tahun 1808. Jalur ini juga dikenal Jalan Raya Pos dengan panjang sekitar 1.000 km.
MoU ditandatangani oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah di Pendopo Rakyat Situbondo.
Dalam keterangan tertulis disebutkan program tersebut menjadi langkah awal menghidupkan kembali jalur tersebut sebagai koridor pariwisata sejarah, ekonomi kreatif, dan kolaborasi antar daerah. (Kr)







