Advetorial

Bapenda Kota Serang Perkuat Pelayanan Jemput Bola, Administrasi Pajak Kini Makin Mudah Diakses Warga

KOTA SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang terus memperkuat transformasi pelayanan publik melalui Program Layanan Dekat Rumah (LDR). Inovasi ini menjadi upaya nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan administrasi perpajakan yang lebih mudah, cepat, dan menjangkau masyarakat hingga ke lingkungan permukiman.

Melalui mobil pelayanan keliling (CAR-LING), petugas Bapenda mendatangi langsung sejumlah kelurahan untuk memberikan berbagai layanan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kehadiran layanan tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor pelayanan.

Kepala Bapenda Kota Serang, Imam Rana Hardiana, mengatakan Program LDR dirancang agar pelayanan perpajakan semakin dekat dengan masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik harus mampu mengikuti kebutuhan warga dengan menghadirkan layanan yang praktis dan mudah dijangkau.

“Melalui layanan ini masyarakat tidak hanya dapat membayar PBB-P2, tetapi juga mengurus berbagai administrasi perpajakan langsung di wilayah tempat tinggalnya,” ujar Imam.

Berbagai layanan yang tersedia melalui Program LDR meliputi penerbitan SPPT baru, mutasi atau balik nama objek pajak, pembetulan data wajib pajak, konsultasi perpajakan, hingga pembayaran PBB-P2. Seluruh layanan tersebut dapat diakses tanpa harus datang ke kantor Bapenda.

Program yang mulai berjalan pada pertengahan 2026 ini mendapat respons positif dari masyarakat. Antusiasme warga terlihat dari tingginya jumlah wajib pajak yang memanfaatkan pelayanan keliling setiap kali mobil CAR-LING hadir di wilayah mereka.

- advertisement -

Selain mendekatkan pelayanan, Program LDR juga dinilai mampu meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi. Warga tidak lagi menghabiskan waktu dan biaya transportasi untuk mengurus dokumen perpajakan, sementara petugas dapat memberikan pendampingan secara langsung apabila ditemukan kendala administrasi.

Imam menjelaskan, efisiensi menjadi salah satu manfaat utama dari program tersebut. Dengan sistem jemput bola, masyarakat dapat mengurus administrasi perpajakan secara lebih cepat sehingga aktivitas sehari-hari tidak terganggu.

“Efisiensinya bukan hanya dari sisi biaya perjalanan, tetapi juga waktu. Masyarakat bisa lebih cepat mendapatkan pelayanan karena petugas yang datang langsung ke lokasi,” katanya.

Bapenda Kota Serang berharap inovasi pelayanan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pajak daerah yang dibayarkan masyarakat akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Kota Serang, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga berbagai program pembangunan lainnya.

Ke depan, Bapenda berkomitmen terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Program Layanan Dekat Rumah menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Serang dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, responsif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (Adv)

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos