Kota Tangerang

Cari Berita Monev KIP, Maryono Dorong Layanan PPID hingga Kelurahan, Puskesmas, dan Sekolah

Kota Tangerang, Krakataupos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang mudah diakses, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, usai mengikuti presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Banten di Kota Serang, Rabu (29/07/2026).

Maryono mengatakan, Monev KIP menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik agar semakin transparan, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah menyelesaikan tahapan presentasi Monev KIP Tahun 2026. Semoga hasil evaluasi ini semakin memperkuat kinerja jajaran Dinas Kominfo dalam menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, tepat sasaran, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat,” ujar Maryono.

Dalam paparannya, Maryono menjelaskan berbagai inovasi yang telah dikembangkan Pemkot Tangerang guna menghadirkan layanan informasi publik yang semakin inklusif. Salah satunya melalui kerja sama dengan Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) dengan menyediakan layanan juru bahasa isyarat, formulir dalam huruf braille, hingga ruang layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ramah bagi penyandang disabilitas.

“Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh informasi publik. Karena itu, berbagai fasilitas pendukung terus kami hadirkan agar layanan informasi dapat diakses secara setara oleh semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas,” tegasnya di hadapan tim panelis.

Tak hanya itu, Maryono juga mengungkapkan rencana perluasan layanan PPID hingga tingkat kelurahan, puskesmas, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sekolah. Langkah tersebut diharapkan mampu mendekatkan akses informasi kepada masyarakat tanpa harus datang ke kantor pusat pelayanan.

- advertisement -

“Ke depan kami akan membentuk PPID di setiap kelurahan, puskesmas, dan UPTD sekolah. Dengan demikian masyarakat, termasuk para orang tua siswa, dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara lebih cepat, mudah, dan dekat dengan lingkungan mereka,” jelasnya.

Sebagai upaya mendukung penguatan layanan tersebut, Pemkot Tangerang juga akan terus meningkatkan kapasitas aparatur melalui berbagai pelatihan, termasuk pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), serta mendorong penambahan sumber daya manusia pengelola PPID.

“Pelayanan informasi publik harus mampu mengikuti perkembangan zaman. Karena itu, peningkatan kompetensi SDM dan pemanfaatan teknologi menjadi fokus kami agar layanan semakin cepat, transparan, akurat, dan berkualitas,” tutup Maryono.

Sebagai informasi, Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dilaksanakan melalui sejumlah tahapan, mulai dari sosialisasi, pengisian kuesioner, uji publik, hingga presentasi pemeringkatan badan publik. Kegiatan ini bertujuan mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus menilai kualitas pelayanan PPID secara objektif di setiap daerah. (As)

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos