sumut

Rico Waas: Restoran Modern Harus Diikuti Sistem Pembayaran Pajak yang Profesional

Medan,Krakataupos.comWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai pesatnya perkembangan industri kuliner di Kota Medan harus diikuti dengan sistem pembayaran pajak yang modern, transparan, dan profesional. Karena itu,  Pemko Medan terus mendorong penerapan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO) melalui sosialisasi kepada para pelaku usaha restoran dan kafe.

“Kalau bangun restoran sudah menggunakan arsitek, desainer interior, hingga sistem manajemen yang profesional, maka sistem pembayarannya juga harus profesional. Jangan sampai usaha sudah maju, tetapi tata kelola pajaknya masih tertinggal,” ujar Rico Waas saat membuka Sosialisasi Sistem Pembayaran QRESTO dan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Ketua Badan Pengurus Daerah PHRI Sumatera Utara Melky Maydiroy Waas, jajaran perbankan, serta para pelaku usaha restoran dan kafe di Kota Medan.

Menurut Rico Waas, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk membangun tata kelola usaha yang semakin baik. Di tengah berkembangnya industri kuliner, sistem pembayaran dan pelaporan pajak juga harus mampu mengikuti perubahan zaman.

Ia mengatakan masyarakat kini semakin kritis terhadap pengelolaan pajak yang mereka bayarkan. Karena itu, pemerintah bersama pelaku usaha perlu menghadirkan sistem yang mampu memberikan kepastian, meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Melalui QRESTO, pajak yang dibayarkan konsumen akan dipisahkan secara otomatis dari omzet usaha pada setiap transaksi. Dengan mekanisme tersebut, alur pembayaran menjadi lebih transparan, mudah diawasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

- advertisement -

Rico Waas menegaskan penerapan QRESTO bukan untuk menambah beban pelaku usaha. Sebaliknya, sistem tersebut menjadi nilai tambah bagi restoran karena mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme. Kepercayaan konsumen maupun investor, katanya, akan tumbuh apabila tata kelola usaha dijalankan dengan baik.

Bahkan, ia berharap Kota Medan menjadi daerah pertama di Indonesia yang berhasil menerapkan sistem pembayaran pajak restoran secara terintegrasi. Keberhasilan tersebut diyakini dapat menjadi contoh bagi daerah lain sekaligus memperkuat citra Medan sebagai kota yang ramah investasi dan memiliki tata kelola pemerintahan yang modern.

SebelumnKepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan M. Agha Novrian melaporkan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai penggunaan QRESTO sebagai sistem pembayaran dengan mekanisme pemisahan omzet dan pajak pada setiap transaksi restoran yang terintegrasi secara digital.

Menurutnya, sistem tersebut akan mendukung transparansi transaksi, meningkatkan kepatuhan perpajakan daerah, sekaligus memperkuat penggunaan kanal digital sebagai bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah.

Agha menjelaskan sosialisasi diikuti 65 wajib pajak non-group dan 35 wajib pajak grup. Secara keseluruhan, kegiatan tersebut menjangkau 459 penerima manfaat.

Ia berharap sosialisasi ini mampu menyatukan persepsi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha sehingga implementasi QRESTO dapat berjalan optimal.

“Implementasi sistem pembayaran QRESTO diharapkan menjadi solusi digital yang mempermudah administrasi usaha sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan secara signifikan,” pungkasnya.(Red)

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos