DaerahKabupaten Serang

Akademisi Untirta Sebut RDP DPRD Kabupaten Serang Penting Meski dalam Situasi Bencana

SERANG – Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ahmad Sururi buka suara terkait dinamika Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Serang.

Diketahui, RDP yang digelar DPRD Kabupaten Serang beberapa hari lalu menjadi sorotan sejumlah pihak. Bahkan ada yang menganggap bahwa RDP tersebut tidak penting di tengah situasi bencana.

Ahmad Sururi menilai, langkah yang dilakukan DPRD Kabupaten Serang dalan menggelar RDP sangat penting agar para wakil rakyat mengetahui sejauh mana penanganan yang dilakukan eksekutif.

“RDP ini sangat penting, apa yang salah? DPRD sebagai representasi dari rakyat harus mengetahui apa saja yang sudah dilakukan eksekutif dalam penanganan banjir ini,” katanya, Sabtu (31/1/2026).

Menurut Ahmad Sururi, RDP dengan eksekutif dapat dilakukan oleh DPRD kapan saja, terutama untuk memetakan masalah hingga mencari solusi konkrit dalam penanganan banjir.

“Fungsi legislatif memang harus seperti itu, sebagai langkah responsifitas gak ada masalah, apalagi RDP nya mengarah ke subtansi dan solutif, jangan sampai RDP ini dianggap tidak penting,” ujarnya.

- advertisement -

Sementara Pengamat Kebijakan Publik Banten, Ari Supriadi menilai bahwa
RDP wajib dilakukan oleh DPRD untuk mendengarkan langsung apa yang dirumuskan eksekutif dalam menentukan kebijakan penanganan banjir.

“RDP itu sifatnya wajib dalam rangka mengetahui sejauh mana eksekutif bekerja, sama halnya ketika RDP dilakukan di tengah situasi bencana banjir,” kata Ari.

Ari menyayangkan jika RDP tidak dianggap penting oleh sejumlah pihak.

“Ya karena RDP ini wajib, jadi kalau dianggap tidak penting, menurut saya keliru,” pungkas Ari. (Ir)

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos