Polres Tanah Karo Akhirnya Membuka Rekaman CCTV Cafe Bravo Tempat Terjadinya Pembunuhan Alm.Robby Perangin angin di Kabanjahe.

KARO SUMUT,Krakataupos.com
Pada hari Senin, 12 Januari 2026. Ratusan warga dari Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Ajinembah bersama keluarga korban pembunuhan Roby Perangin-angin mendatangi Markas Kepolisian Resort Tanah Karo.
Aksi ini merupakan bentuk desakan kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus kematian Roby Perangin-angin yang diduga kuat merupakan pembunuhan berencana, dengan tempat kejadian perkara di sebuah Cafe Barvo SGR di Jalan Sudirman, Kabanjahe.
Awalnya massa bergerak dari rumah duka di Desa Rumah Kabanjahe, diawali dengan pengibaran bendera setengah tiang di halaman rumah korban sebagai simbol duka dan keprihatinan.
Sepanjang jalan desa, tiang-tiang bendera setengah tiang juga didirikan, menandai solidaritas dan tuntutan keadilan dari masyarakat setempat. Setibanya di depan gerbang Polres Tanah Karo, massa membentangkan spanduk dan secara bergantian menyuarakan aspirasi agar kasus kematian Roby Perangin-angin diusut secara transparan dan ditetapkan sebagai pembunuhan berencana.
Anes Ketaren salah seorang tokoh pemuda yang ikut dalam aksi mengatakan, meminta Polres Karo agar memperlihatkan rekaman CCTV saat terjadinya pembunuhan kepada keluarga korban atau pendamping hukum korban.
Hal ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses penyelidikan.
“Kami Masyarakat Karo menuntut Polres Tanah Karo mengusut tuntas kasus kematian Almarhum Roby Perangin-angin dan tetapkan sebagai kasus Pembunuhan berencana,”
Tambah Anes Ketaren, “kejadian Pembunuhan yang dialami Roby Perangin-angin ini tak terlepas dari maraknya Lokasi Prostitusi, Narkoba, Judi dan pekat lainnya, dimana lokasi kematian Roby Perangin-angin berawal & terjadi di Cafe Mal Bravo Kabanjahe dalam orasinya depan Polres Tanah Karo.
Akhirnya tepat pukul 15. 00 Wib, pihak Polres Tanah Karo memanggil beberapa orang perwakilan keluarga korban dan penasehat hukumya untuk masuk keruangan Kasat Reskrim untuk melihat langsung rekaman CCTV peristiwa pembunuhan yang terjadi di Cafe Barvo, yang turut didampingi dua orang Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabanjahe.
Setelah selesai melihat rekaman CCTV tersebut, Imanuel Elihu Tarigan, SH selaku penasehat hukum keluarga korban mengatakan kepada awak media, akan mengajukan lagi saksi-saksi yang terlihat dalam CCTV, agar kasus pembunuhan tersebut dapat lebih terang dan berkeadilan.
Terkait penerapan Pasal Pembunuhan Berencana yang akan dikenakan kepada para pelaku, hal itu menunggu hasil dari rekonstruksi yang akan dilaksanakan Polres Tanah Karo dalam waktu dekat ini.
Selanjutnya masyarakat Desa Rumah Kabanjahe dan Ajinembah kembali pulang dengan tertib dari Polres Tanah Karo.(Red)







