
Banten, Krakataupos.com – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya sistem pengelolaan sampah yang modern dan berbasis ekonomi sirkular untuk mengatasi tantangan lingkungan di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di Provinsi Banten.
βPernyataan ini disampaikan Gubernur Andra Soni saat meresmikan Material Recovery Facility (MRF) milik PT Jaya Real Property Tbk Bintaro Jaya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (26/11/2025). Fasilitas ini diharapkan menjadi katalisator bagi keterlibatan pihak swasta dalam pengelolaan sampah.
βTantangan Pengelolaan Sampah
βGubernur memaparkan bahwa Provinsi Banten saat ini menghadapi masalah serius terkait sampah. Setiap hari, total 8.126 ton sampah dihasilkan di seluruh daerah Banten. Namun, hanya 13,4 persen atau sekitar 1.092 ton yang berhasil dikelola dengan baik.
βIronisnya, lebih dari separuh sampah, yakni sekitar 3.771 ton, masih tertimbun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan metode open dumping yang rentan menimbulkan masalah lingkungan. Selain itu, masih ada sampah yang dibakar atau dibuang di lokasi ilegal.
ββOleh karena itu, sistem pengelolaan sampah yang modern dan berbasis ekonomi sirkular, menjadi keharusan,β ungkap Andra Soni.
βApresiasi untuk Sektor Swasta
βAndra Soni memberikan apresiasi tinggi kepada pengembang Bintaro Jaya atas inisiatif pembangunan fasilitas MRF tersebut. Ia menilai kehadiran MRF Bintaro Jaya adalah tonggak penting dalam keterlibatan pihak swasta untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern.
ββFasilitas ini bukan hanya memilah dan memproses sampah menjadi material bernilai ekonomi, tetapi juga menegaskan bahwa sektor swasta memiliki peran signifikan dalam mendorong transformasi pengelolaan sampah menuju zero waste lifestyle,β tegasnya.
βDampak dan Mekanisme MRF
βGubernur berharap keberadaan MRF dapat memberikan dampak luas, termasuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA, meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, mengembangkan ekonomi sirkular, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.
ββKeberhasilannya, diharapkan ditularkan di lingkungan lainnya,β tambah Andra Soni.
βSementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, mengakui bahwa tantangan pengelolaan sampah di wilayahnya terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan terbatasnya kapasitas TPA. Ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi memerlukan kolaborasi seluruh unsur masyarakat.
βMRF Bintaro Jaya yang berdiri di atas lahan 1,4 hektare ini beroperasi dengan prinsip pemanfaatan sampah domestik menjadi material bernilai. Fasilitas ini mampu mengolah sampah hingga kapasitas maksimum 60 ton per hari.
βWakil Direktur Utama PT Jaya Real Property Tbk, Sutopo Kristanto, menjelaskan bahwa melalui pemilahan jenis sampah organik dan anorganik, sampah diolah, baik secara mandiri maupun melalui kerja sama pihak ketiga.
ββFasilitas tersebut dapat menyelesaikan masalah timbunan sampah di kawasan Bintaro Jaya. Tidak ada pembuangan ke TPA atau zero waste, serta tidak ada sampah yang menginap di lokasi MRF ini,β jelas Sutopo Kristanto.
βMRF ini memastikan sampah tidak menimbulkan bau di lingkungan sekitar dan didukung oleh peralatan utama produksi lokal Banten, seperti konveyor, mesin pilah organik, mesin cacah, mesin pres, dan mesin pirolisis. Operasional harian fasilitas ini juga menyerap tenaga kerja lokal hingga 100 orang. (As)







