DPRD BANTEN

Terima Audiensi Ojol Serang Bersatu, Ketua DPRD Banten Akan Dorong Pembentukan Aplikasi Asli Banten

SERANG – Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim menerima audiensi komunitas Ojol Serang Bersatu (OSB) bertempat di Ruang Rapat Ketua DPRD Banten, Kamis (14/11/2025).

Dalam audiensi tersebut, perwakilan OSB, Solehun, menyampaikan bahwa banyak pengemudi lokal mengalami penurunan order dan berkurangnya pendapatan harian. OSB berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan dan keberpihakan kepada pengemudi lokal.

“Kami datang untuk bersilaturahmi dan menyampaikan keluhan para pengemudi. Pendapatan mengalami penurunan karena adanya kendaraan pendatang yang mengambil ruang operasional di wilayah kami,” ujar Solehun.

Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan bahwa sektor ojek online merupakan bagian penting dari perputaran roda perekonomian di Provinsi Banten.

“Ojek online telah menjadi bagian dari pergerakan ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan agar ekosistem usaha bagi para mitra pengemudi tetap sehat,” ungkap Fahmi Hakim.

- advertisement -

Fahmi menambahkan pentingnya kemandirian daerah melalui hadirnya aplikator transportasi online asli Banten agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ke depan kita ingin menghadirkan aplikator lokal yang berbasis di Banten. Regulasi harus jelas, kendaraan berpelat Banten, rekening kemitraan melalui Bank Banten, dan kantor operasional berkedudukan di Banten agar memberikan manfaat maksimal bagi daerah,” tegas Fahmi.

Selain itu, Ketua DPRD menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti BPJS Ketenagakerjaan bagi para mitra pengemudi, guna memastikan perlindungan kerja, jaminan kecelakaan, serta kepastian perlindungan sosial bagi pengemudi ojek online. Sebab aspek keselamatan dan jaminan sosial merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari ekosistem transportasi digital.

Selanjutnya, DPRD Provinsi Banten berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan dan aspirasi tersebut melalui koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Banten, instansi terkait, serta pemangku kepentingan lainnya, guna memperkuat perlindungan, pemberdayaan, dan kesejahteraan pengemudi ojek online di Provinsi Banten. (Saarah/Bid.Infopub&dok)

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos