Bahas Soal SPMB 2025/2026 dan Sekolah Gratis, DPRD Banten Panggil Dinas Pendidikan

SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk mengikuti rapat koordinasi di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Banten, Selasa 17 Juni 2025.
Berdasarkan pantauan, rapat itu dilakukan guna membahas mengenai pelaksanaan dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran baru 2025/2026 untuk jenjang SMA/SMK Negeri di Provinsi Banten.
Lalu tentang Sekolah Gratis untuk sekolah swasta di jenjang SMA/SMK sederajat yang jadi program prioritas dari Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah.
Mulai dari alokasi anggaran, mekanisme pelaksanaan dan kouta dari program ini.
Rapat itu dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten Barhum, Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Slaichan beserta anggota Komisi V lainnya dan Plt Kadisdikbud Banten Lukman.
“Rapat ini berkaitan dengan laporan progres pelaksanaan SPMB dan sekolah gratis,” kata anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa.
Yeremia menekankan bahwa pelaksanaan SPMB ini harus berjalan secara transparan, akuntabel dan jujur.
“Mari kita awasi SPMB ini agar masalah seperti siswa titipan, jual beli kursi tidak terjadi lagi,” pungkasnya.