Kinerja APBN Provinsi Banten Periode s.d. 31 Mei 2025 Berkinerja Semakin Meningkat

Serang, Krakataupos.com – Secara keseluruhan kinerja APBN Provinsi Banten sampai dengan 31 Mei 2025 realisasinya lebih baik dari bulan sebelumnya. Hal ini terlihat realisasi pendapatan dan belanja negara mulai meningkat seperti yang disampaikan oleh para pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten yakni Kepala Bidang PPA II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Mohamad Zaki, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Banten, Edwin Warganingrat Muliya, Kepala KPU Bea dan Cuka Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, dan Kepala Kanwil DJKN Banten, Djanurindro Wibowo.
Kinerja PNBP dan Belanja Negara
Menurut Zaki, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 31 Mei 2025, realisasinya mencapai Rp673,51 miliar atau 51,30% dari target. Kinerja PNPB ini ditopang oleh Pendapatan Pelayanan Pertanahan, Jasa Kepelabuhanan, Pendapatan Paspor , Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan dan Jasa Pelayanan Rumah Sakit.
Selanjutnya, Dari sisi Belanja Negara sampai dengan 31 Mei 2025 terealisasi sebesar Rp9,87 triliun atau 35,38% dari pagu. Kontribusi realisasi belanja negara terbesar berasal dari Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp7,25triliun atau 37,89%. Kemudian Belanja K/L sebesar Rp2,63 triliun atau 29,92%. Untuk Belanja K/L terdapat penurunan pagu yang disebabkan oleh tidak adanya kegiatan Pemilu seperti tahun sebelumnya dan adanya kebijakan efisiensi anggaran. Adapun realisasi jenis Belanja K/L Belanja Pegawai sebesar 41,52%, Belanja Barang sebesar22,37%, Belanja Modal sebesar 13,33%, dan Belanja Bansos sebesar 47,72%.
Sementara realisasi jenis Belanja TKD Dana Bagi Hasil sebesar 17,79%, Dana Alokasi Umum sebesar 44,30%, DAK Non Fisik sebesar 37,65%, Dana Insentif Fiskal sebesar 33,20%, dan Dana Desa sebesar 48,74% serta DAK Fisik sebesar 0,08%.
Terkait hibah, total pendapatan hibah yang diterima oleh satuan kerja vertikal sampai dengan 31 Mei 2025 sebanyak 34 hibah dengan total nilai sebesar Rp52,83 miliar. Hibah tersebut digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru, menunjang pencapaian program Polri dan Kejaksaan RI.
Selanjutnya terkait dengan kinerja APBD Banten sampai dengan 31 Mei 2025, realisasi Pendapatan Daerah sebesar 31,08% dan Belanja Daerah sebesar 21,50%. TKD yang telah disalurkan ke Provinsi Banten sampai dengan 31 Mei 2025 sebesar Rp7,25 triliun atau sebesar 53,75% dari total pendapatan Banten.
Kinerja Penerimaan Pajak
Selanjutnya, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Banten, Edwin Warganingrat Muliya menyampaikan informasi tentang penerimaan pajak Provinsi Banten hingga 31 Mei 2025. Menurutnya, penerimaan pajak periode tersebut tercapai sebesar Rp26,28 triliun, memenuhi 32,38% dari target APBN 2025 sebesar Rp81,48 triliun.
Edwin menjelaskan terkait realisasi penerimaan pajak perkelompok jenis pajak bahwa realisasi PPh Non Migas sebesar 34,67%, PPN dan PPnBM sebesar 29,54%, PBB dan BPHTB sebesar 7,00% dan Pajak Lainnya sebesar 178,31%.
Edwin juga menyampaikan bahwa kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri 27,08%, PPN Impor sebesar 26,68%, dan PPh badan sebesar 13,67 Selain itu untuk realisasi penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Tigaraksa sebesar 38,14%.
Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
Selanjutnya, Kepala KPU Bea dan Cuka Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menyampaikan informasi tentang penerimaan Kepabeanan dan Cukai Provinsi Banten hingga 31 Mei 2025. Capaian penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp5,51 triliun, memenuhi 38,56% dari
target tahunan APBN 2025 sebesar Rp14,30 triliun.
Gatot menjelaskan, penerimaan Kepabeanan dan Cukai ini terdiri dari Bea Masuk, Cukai, dan Bea Keluar. Untuk Bea Masuk mencapai Rp4,21 triliun, dipengaruhi oleh penurunan impor komoditi media magnetic dan optic, tanaman semusim lainnya, perlatan komunikasi, dan kimia dasar organic yang bersumber dari minyak. Sedangkan untuk Cukai mencapai Rp1,25 triliun, didorong oleh kenaikan target yang cukup signifikan di tahun 2025, pelekatan pita cukai pada bulan Januari dan Februari 2025 masih menggunakan pemesanan pita cukai bulan Desember 2024,dan peningkatan penjualan MMEA terjadi karena tingginya permintaan yang mendorong peningkatan jumlah produksi, dan karena tidak adanya pembatasan pemasaran seperti bulan sebelumnya. Sementara untuk Bea keluar mencapai Rp46,53 miliar dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya.
Edwin juga menyampaikan kinerja Neraca Perdagangan Mei 2025, Ekspor tercatat USD 2,67 miliar dan impor tercatat USD 3,39 miliar. Neraca Perdagangan bulan Mei 2025 tersebut dipengaruhi oleh kenaikan nilai ekspor pada komoditas alat ukur dan alat uji, barang perhiasan dan barang berharga, dan ikan segar / dingin hasil tangkap dan penurunan nilai importasi yang didominasi logam dasar mulia, hasil minyak, dan peralatan komunikasi.
Kinerja Pengelolaan Aset di Banten sampai dengan 31 Mei 2025
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Banten, Djanurindro Wibowo, melaporkan kinerja pengelolaan aset negara di wilayah Banten sampai dengan 31 Mei 2025, mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan kekayaan negara. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan aset, lelang, dan piutang negara per 31 Mei 2025 mencapai Rp42,05 miliar atau 49,41% dari target tahun ini, dengan realisasi pada bulan Mei 2025 sebesar Rp10,45 miliar.
Djanurindro menyampaikan bahwa dalam bidang lelang, pokok lelang yang telah terealisasi pada bulan Mei mencapai Rp123,38 miliar, sehingga kumulatif hingga 31 Mei 2025 sebesar Rp752,41 miliar atau sebesar 36,97 % dari target tahunan sebesar R 2,03 triliun. Capaian tersebut didominasi oleh lelang hak tanggungan, lelang eksekusi rampasan, dan jaminan fidusia yang menjadi pendorong utama capaian ini.
Selanjutnya menurut Djanurindro bahwa upaya penurunan nilai saldo piutang negara juga menunjukkan perkembangan baik, sampai dengan 31 Mei 2025 berhasil diturunkan sebanyak Rp3,05 miliar atau 44,97 % dari target Rp 6,8 miliar. Kontribusi terbesar datang dari KPKNL Tangerang I dan Serang yang telah melampaui target bulanan.
Selain itu, Kanwil DJKN Banten berhasil menyalurkan hibah aset BMN senilai total Rp106,84 miliar kepada pemerintah daerah di Provinsi Bante, termasuk untuk pembangunan Rumah Susun MBR Kedaung Baru, preservasi jalan, dan fasilitas kampus, yang semuanya telah memperoleh persetujuan pusat DJKN pada kuartal pertama tahun ini.
Upaya sertifikasi BMN berupa tanah pun telah mencapai 136 bidang hingga 31 Mei 2025, atau 42,24 % dari target 322 bidang sebagai representasi komitmen Kanwil DJKN Banten dalam memperkuat kepastian hukum aset negara di daerah.
Selanjutnya dalam mendukung Proyek Strategis Nasional melalui LMAN, realisasi pembiayaan di Provinsi Banten pada bulan Mei 2025 tercatat sebesar Rp 46,16 miliar dan secara kumulatif sampai dengan 31 Mei 2025 telah mencapai Rp 145,9 miliar, terutama untuk proyek Bendungan Karian dan akses pelabuhan. (Dvd)