Kota Tangerang

Pastikan Hak Adminduk Terpenuhi, Kecamatan Pinang Lakukan Perekaman KTP-el Penyandang Disabilitas di Rumah

Kota Tangerang,Krakataupos.com  – Pemerintah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, terus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Salah satunya, melalui layanan jemput bola perekaman KTP-el bagi penyandang disabilitas yang dilakukan langsung di kediaman warga.

Seperti yang dilakukan Kecamatan Pinang, pada salah satu warga penyandang disabilitas di Kelurahan Pinang, Rabu (30/9/26). Di mana, petugas mendatangi rumah warga sehingga proses perekaman dapat dilakukan tanpa mengharuskan pemohon datang ke kantor pelayanan.

”Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan proses perekaman data biometrik sesuai prosedur administrasi kependudukan. Pelayanan juga dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan masing-masing warga yang mendapatkan layanan,” papar Camat Pinang Syarifudin Harja Winata.

Ia mengatakan, layanan jemput bola menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan administrasi kependudukan. Menurutnya, keterbatasan mobilitas tidak boleh menjadi hambatan bagi warga untuk memiliki dokumen kependudukan.

“Pelayanan administrasi kependudukan harus dapat menjangkau seluruh masyarakat. Karena itu, kami melakukan jemput bola ke rumah warga, khususnya bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan kemudahan dalam proses perekaman,” ujarnya.

Melalui layanan ini, Kecamatan Pinang juga berupaya meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus memastikan data kependudukan masyarakat tetap tercatat dan terbarui. Dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam mengakses berbagai layanan publik dan program pemerintah.(As)

- advertisement -

 

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos