Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Gelar Sidang Tera Ulang di Tujuh Pasar Awasi Alat Ukur

Kota Tangerang,Krakataupos.comPemerintah Kota Tangerang melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal melaksanakan kegiatan Sidang Tera Ulang di sejumlah pasar tradisional dan modern, Selasa (5/5/26).

Adapun lokasi pelaksanaan tera ulang meliputi Pasar Malabar, Pasar Bersih Malabar, Pasar Poris Indah, Pasar Nyamuk, Pasar Keroncong Permai, Pasar RW 8 Batuceper, serta Modern Town Market.

Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang Nur Hidayati menyatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan keakuratan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam aktivitas perdagangan.

”Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai timbangan yang digunakan oleh pedagang,” jelas Hidayati.

”Apabila ditemukan alat ukur yang memiliki kesalahan hasil pengukuran di luar batas toleransi yang diizinkan, petugas langsung melakukan perbaikan dengan bantuan tim reparatir,” sambungnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan untuk memastikan seluruh alat ukur yang digunakan di pasar sesuai dengan standar metrologi legal dan tidak merugikan konsumen maupun pelaku usaha.

- advertisement -

Melalui kegiatan ini, Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat untuk mendukung gerakan 3M (Masyarakat Melek Metrologi) guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya ketepatan ukuran dalam transaksi perdagangan.

“Dengan adanya pengawasan dan edukasi berkelanjutan ini, diharapkan tercipta keadilan dalam perdagangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas jual beli di pasar,” harapnya.(As)

 

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos