Kota Tangerang

Pemantauan Harga dan Layanan NIB Dilakukan Serentak di Pasar Anyar

Kota Tangerang, Krakataupos.com – Pemerintah Kota Tangerang bersama Pemerintah Provinsi Banten menggelar kegiatan pemantauan harga pangan sekaligus pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung bagi para pedagang di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Selasa (14/4/26).

Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus mendorong legalitas usaha para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja menyampaikan, bahwa kehadiran layanan poli perizinan keliling dari Provinsi Banten menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

“Layanan ini sangat membantu para pedagang, khususnya yang belum memiliki NIB. Dengan sistem jemput bola seperti ini, proses perizinan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini jumlah UMKM di Kota Tangerang mencapai sekitar 125 ribu, dengan lebih dari 122 ribu di antaranya telah memiliki NIB. Pemerintah Kota Tangerang pun terus berkomitmen menghadirkan layanan pembuatan NIB di berbagai kegiatan, seperti car free day hingga event-event daerah lainnya.

“Persyaratan pembuatan NIB juga sangat mudah, cukup dengan KTP dan nomor telepon aktif, bahkan prosesnya bisa selesai dalam waktu kurang dari satu jam,” jelasnya.

- advertisement -

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan M. Ali Forqon menjelaskan, selain layanan perizinan, kegiatan ini juga diisi dengan pemantauan harga bahan pokok di lapangan.

“Hasil pemantauan menunjukkan bahwa harga sejumlah komoditas relatif stabil, bahkan beberapa mengalami penurunan. Misalnya harga telur yang sebelumnya sekitar Rp32 ribu kini menjadi Rp30 ribu per kilogram,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa harga beras, baik medium maupun premium, masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET), masing-masing di kisaran Rp13 ribu dan Rp14.900 per kilogram.

”Pemerintah Kota Tangerang juga menyediakan kanal informasi harga pangan harian, yang dapat diakses masyarakat melalui media sosial resmi Bidang Perdagangan, yang diperbarui setiap harinya,” tutupnya. (As)

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos