Banten

Jasa Raharja Kanwil Banten Sinergi Bersama dengan PT Trans Wisata Jasa Utama

Serang,Krakataupos.com 13 April 2026 – Jasa Raharja Kantor Wilayah (Kanwil) Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui kegiatan Customer Relationship Management (CRM). Pada hari Senin, 13 Apri 2026, Jasa Raharja Kanwil Banten melaksanakan kunjungan ke PT Trans Wisata Jasa Utama

Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas Jasa Raharja Samsat Serang, Risa Puspita yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh armada bus telah terdaftar dan memenuhi kewajiban pembayaran iuran wajib, sehingga apabila terjadi risiko kecelakaan, para penumpang mendapatkan jaminan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil kunjungan, PT Trans Wisata Jasa Utama merupakan nama Badan Hukum Perusahaan, dengan merek layanan bus antarkota atau travel yakni Transkita. Perusahaan ini juga masih satu tim dengan PT Banten Tour Mandiri. Perusahaan ini termasuk juga salah satu Perusahaan akif dalam pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU.

Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten dalam pernyataannya menyampaikan bahwa kegiatan CRM merupakan bagian dari upaya proaktif Jasa Raharja dalam meningkatkan pelayanan serta menjalin hubungan yang baik dengan para mitra perusahaan angkutan umum.

“Kami secara konsisten melakukan kegiatan CRM sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya penumpang angkutan umum. Melalui kegiatan ini, kami memastikan bahwa seluruh armada telah memenuhi kewajiban administrasi sehingga hak perlindungan bagi penumpang dapat terpenuhi dengan optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara Jasa Raharja dan perusahaan angkutan umum dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan tertib.

- advertisement -

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Kanwil Banten berharap dapat terus meningkatkan kesadaran para pemilik dan pengelola angkutan umum akan pentingnya perlindungan bagi penumpang, sekaligus memperkuat peran Jasa Raharja sebagai penyelenggara jaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas.(Ja)

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos