Banten

Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Raih Predikat Zona Integritas Menuju WBK

Banten,Krakataupos.com— Perwakilan Badan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Nasional (BKKBN) Provinsi Banten berhasil meraih predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Predikat ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Perwakilan BKKBN Banten dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pencapaian tersebut diumumkan dalam kegiatan SAKIP dan ZI Award Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, dengan tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045”.

Dalam arahannya, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, menegaskan bahwa perolehan predikat Zona Integritas menuju WBK tidak boleh dimaknai sebatas pemenuhan administratif, tetapi harus terimplementasi secara substantif. Menurutnya, esensi Zona Integritas terletak pada penguatan integritas individu aparatur serta penguatan sistem dan budaya kerja dalam organisasi.

“Zona Integritas bukan sekadar dokumen atau penilaian administratif. Yang paling penting adalah bagaimana nilai-nilai integritas benar-benar hidup dalam perilaku setiap individu dan terbangun kuat dalam sistem organisasi,” tegas Menteri Wihaji.

Predikat WBK ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, khususnya melalui peran aktif Kelompok Kerja (Pokja) pada enam area perubahan Zona Integritas, yang secara konsisten mendorong perbaikan tata kelola, penguatan sistem pencegahan korupsi, serta peningkatan kualitas layanan publik.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten menyampaikan bahwa capaian ini bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan, khususnya dalam mendukung pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Baduta Non-PAUD (3B) sebagai Program Prioritas Presiden, serta program prioritas lainnya dari Menteri Kemendukbangga/BKKBN dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

- advertisement -

“Predikat WBK ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat budaya kerja berintegritas dan memastikan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Keberhasilan ini sekaligus memperkuat komitmen Perwakilan BKKBN Provinsi Banten dalam mendukung reformasi birokrasi nasional, dengan menempatkan integritas sebagai fondasi utama pelayanan publik dan pembangunan keluarga yang berkelanjutan.

Dengan diraihnya predikat Zona Integritas menuju WBK, Perwakilan BKKBN Provinsi Banten berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, memperkuat sistem dan inovasi layanan, serta menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang bersih, transparan, dan berkualitas.

Rilis ini menekankan tiga hal: apresiasi, kerja kolektif, dan komitmen keberlanjutan—bukan sekadar kemenangan seremonial.(Ja)

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos