Dinkes Kabupaten Tangerang Dorong Klinik Utama dan Pratama Segera Ajukan Survei Akreditasi

Tangerang,Krakataupos.com–Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melalui Tim Kerja Mutu dan Akreditasi Fasilitas Kesehatan (MAFK) menyelenggarakan Rapat Pertemuan Pengenalan Standar dan Instrumen Akreditasi Klinik Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 27–28 Januari 2026, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang secara luring, yang diikuti oleh klinik Utama dan Klinik Pratama di Kabupaten Tangerang yang belum terakreditasi, dengan narasumber 2 surveior FKTP Provinsi Banten.
Tim MAFK juga menfasilitasi Pertemuan ini secara daring melalui zoom untuk memperluas jangkauan dan mempermudah klinik-klinik mengikuti Pertemuan Pengenalan Standar dan Instrumen Akreditasi ini.
Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Sri Indriyani, MKM. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pelaksanaan akreditasi klinik sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien sesuai standar.
Beliau juga menghimbau klinik-klinik yang belum terakreditasi agar segera melaksanakan survey akreditasi serta memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dalam menghadapi proses survey akreditasi klinik.
Selanjutnya, Ketua Tim Kerja Mutu dan Akreditasi Fasilitas Kesehatan (MAFK), dr. Shelmi Johan, dalam paparannya menyampaikan Kebijakan Mutu dan Akreditasi Klinik. Paparan dimaksud memuat arah kebijakan Kemenkes, standar mutu pelayanan, serta strategi peningkatan mutu dan keselamatan pasien pada fasilitas pelayanan Kesehatan melalui pelaksanaan Akreditasi.
Tujuan Pertemuan ini adalah untuk meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan dan keselamatan bagi pasien, masyarakat dan tenaga Kesehatan agar sesuai standar yang ditetapkan, dan mendorong klinik yang belum terakreditasi agar dapat segera melaksanakan survey akreditasi.(Dvd)







