Ralin Sinulingga SE : Tetapkan Bencana Di Sumut, Aceh, Sumbar Serta Wilayah Lainnya Menjadi Bencana Nasional

LANGKAT SUMUT, Krakataupos.com – Bulan November tahun 2025 menggoreskan duka yang mendalam, terkhusus di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh, Bencana Banjir dan Longsor meluluhlantahkan beberapa daerah di setiap Provinsi tersebut, bahkan ikut juga di provinsi lain, sehingga kita betul betul berduka, karena menghilangkan nyawa, tempat tinggal, dan juga tempat mata pencaharian.
Hal ini membuat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Langkat ikut merasakan dan ikut prihatin dan merasa ini harus ditangani dengan serius sehingga harus mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk segera menetapkan Status Bencana Nasional atas rangkaian bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta sejumlah wilayah di Pulau Jawa tersebut.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Langkat, Ralin Sinulingga, SE, pada Jumat (05/12/2025) kemarin.
Desakan ini juga karena terlihat menyusul meluasnya dampak kerusakan dan meningkatnya jumlah korban di berbagai daerah.
Ralin Sinulingga SE menegaskan bahwa kondisi saat ini tidak lagi dapat ditangani dengan kapasitas pemerintah daerah maupun provinsi. Kerusakan fasilitas publik, hunian warga, hingga akses jalan yang terputus menunjukkan perlunya intervensi penuh pemerintah pusat.
“Skala bencana ini sudah melampaui kemampuan daerah. Negara harus hadir secara total, dan itu hanya bisa dilakukan melalui penetapan Status Bencana Nasional,” ujar Ralin.
Langkat Masih Terendam, Tanggul Jebol Tak Kunjung Diperbaiki
Di Kabupaten Langkat sendiri, banjir masih menggenangi sejumlah wilayah, terutama di Kecamatan Tanjung Pura, Hinai, dan Padang Tualang. Kondisi ini terjadi akibat tanggul yang jebol di Kecamatan Tanjung Pura tidak kunjung diperbaiki karena ketiadaan anggaran baik di tingkat Pemkab Langkat maupun Provinsi Sumatera Utara.
“Kita khawatir banjir akan bertahan lama. Warga terus terjebak dalam genangan karena tanggul tidak diperbaiki. Pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan anggaran untuk penanganan cepat,” jelas Ralin.
Ia juga menyoroti potensi krisis pangan dan krisis ekonomi berkepanjangan jika pemerintah pusat tidak melakukan langkah besar. Kerusakan lahan pertanian, terhentinya distribusi logistik, hingga ambruknya sarana pendidikan dan kesehatan menandai ancaman serius terhadap keberlangsungan hidup masyarakat.
Minta Bupati Langkat Sampaikan Permohonan Resmi
Selain mendesak pemerintah pusat, Ralin juga meminta Bupati Langkat untuk segera mengajukan permohonan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto agar bencana ini ditetapkan sebagai Bencana Nasional.
“Bupati harus segera bersurat kepada Presiden. Tidak ada waktu lagi menunda. Penetapan Status Bencana Nasional akan membuka akses pendanaan, logistik, dan mobilisasi alat berat yang lebih besar,” tegasnya.
Ralin menambahkan bahwa langkah cepat ini bukan hanya untuk Langkat, tetapi untuk keselamatan masyarakat di seluruh daerah terdampak di Sumatera dan Jawa. (Erianto Perangin-Angin)







