Tingkatkan PAD dan Kesadaran Pelaku Usaha, DPUPR Kabupaten Serang Gencar Sosialisasikan Pentingnya mengurus Izin PBG

Serang, Krakataupos.com – Pentingnya mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah untuk memastikan legalitas, keamanan, dan kelancaran proyek pembangunan. Selain itu, PBG juga menjadi sarat penting dalam pengajuan kredit modal di perbankan. Demikian diungkapkan Dadan, Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan pada Bidang Bina Kontrusi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Kamis 14 Agustus 2025.
Dijelaskanya, PBG adalah dokumen yang wajib dimiliki untuk setiap pembangunan gedung, termasuk rumah tinggal, baik itu bangunan baru, perubahan, perluasan, pengurangan, maupun perawatan.

“Kebanyakan masyarakat atau pelaku usaha baru mengurus PBG jika dibutuhkan, padahal dengan lengkapnya perizinan banyak manfaat yang didapatkan, salah satunya sebagai syarat untuk mengajukan pinjaman ke perbankan” ungkapnya.
Selain itu, beberapa alasan mengapa mengurus PBG sangat penting, diantaranya:
1. PBG adalah bukti bahwa bangunan telah dibangun sesuai dengan aturan yang berlaku, memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya.
2. PBG memastikan bahwa bangunan memenuhi standar keselamatan dan kesehatan, mengurangi risiko terjadinya kecelakaan atau kerusakan.
3. Dengan memiliki PBG, proses pengurusan izin lain seperti izin usaha atau izin operasional akan menjadi lebih mudah.
4. Bangunan yang memiliki PBG cenderung memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan lebih mudah untuk dijual atau disewakan.
5. Tidak memiliki PBG dapat berakibat pada sanksi administratif, denda, bahkan pembongkaran bangunan.
Dadan mengungkapkan, saat ini DPUPR Kabupaten Serang Tengah gencar melakukan sosialisi terkait pentingnya mengurus PBG, selain membangun kesadaran masyarakat hal itu juga dilakukan dalam rangka meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Serang.
“Alhamudlillah, pada tahun 2025 ini dari target PAD sebesar 28 miliar, perbulan agustus ini sudah mencapai kurang lebih 16 miliar rupiah,” ungkap Dadan.
Pihaknya optimis target tersebut bisa tercapai pada akhir tahun ini bahkan ia optimis bisa lebih dari target sebesar 28 miliar. pasalnya sejak PBG di Tarik ke DPUPR mulai tahun 2023 sosialisasi gencar dilakukan dari tahun ketahun.
“Dalam satu tahun maksimal 5 (lima) minimal 2 (dua) kegiatan sosiliasi, sehingga tahun 2025 ini kami optimis,” ujarnya. (Adv)







