Rakor Komisi V Bersama Dewan Pendidikan Provinsi Banten Bahas PPDB 2025

SERANG – Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Banten melakukan rapat koordinasi dengan Dewan Pendidikan Provinsi Banten bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Selasa (26/08/2025).
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Banten sekaligus Koordinator Komisi V Barhum HS, Ketua Komisi V Ananda Trianh Salichan, Wakil Ketua Komisi V Abdul Roji, Sekretaris Komisi V Rifky Hermansyah, dan anggota Komisi V diantaranya Muhsinin, A. Jaini, Hasbi Sidik, Taufiq Hidayat, Dr. Yeremia Mendrofa, Hilmi Fuad, Ahmad Imron, dan Sehat Ganda Mungkur. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Dalam sampaiannya, Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan menyampaikan bahwa rapat tersebut membahas mengenai isu-isu yang terjadi selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025.
“Kami akan bahas terkait banyaknya permasalahan yang terjadi di lingkup SMA/SMK yang terjadi pasca PPDB diantaranya terkait permasalahan seragam sekolah, perundungan, dan yang terparah adalah pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan juga mengatakan bahwa adanya permasalahan pendidikan tersebut membuat upaya peningkatan pendidikan di Provinsi Banten menjadi sedikit mundur dari harapan dan ia ingin peran Dewan Pendidikan Provinsi Banten dapat dioptimalkan.
“Adanya permasalahan tersebut membuat kita mundur dua langkah dari harapan kita, dan kita harus sama-sama bersinergi untuk dapat meminimalisir permasalahan tersebut, dan kami ingin peran Dewan Pendidikan di Provinsi Banten ini dioptimalkan supaya bisa mengawal dan mengawasi permasalahan pendidikan di Provinsi Banten agar tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Selaras dengan itu, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Banten Yudi Juniarti menerangkan bahwa pihaknya ingin membentuk satuan tugas dan meminta dukungan regulasi dari DPRD Banten untuk dapat menangani permasalahan-permasalahan pendidikan yang terjadi di Provinsi Banten.
“Melalui rapat koordinasi ini kami meminta untuk dapat membentuk satuan tugas (satgas) dan membuat regulasi-regulasi untuk mencegah terjadinya kekerasan, pelecehan, dan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah,” ujar Yudi.
Menanggapi hal tersebut, para anggota Komisi V DPRD Banten siap mendukung permintaan tersebut dan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk dapat mengalokasikan anggaran, membentuk satuan tugas, serta memerhatikan dan mengevaluasi agar tenaga pengajar di Provinsi Banten dapat tersertifikiasi dengan baik sesuai dengan kriteria pengajar yang profesional.
Menutup rapat ini, Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan berharap ke depannya Komisi V DPRD Banten beserta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan Dewan Pendidikan Provinsi Banten dapat bersinergi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Banten di masa mendatang.
“Kami berharap kita bisa meningkatkan kualitas dan mutu tenaga pengajar, sekolah, dan hal lainnya untuk generasi penerus Provinsi Banten ke depannya,” tuturnya. (Els/Infopubdok)