DPRD BANTEN

Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025

SERANG,- DPRD menggelar rapat paripurna bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (20/08/2025).

Turut hadir Wakil Gubernur Banten Andra Soni serta unsur Forkopimda lainnya.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo yang didampingi oleh Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim dan Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo.

Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo nyampaikan bahwa pada Selasa (19/08) kemarin telah melaksanakan Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatannya, Gubernur Banten Andra Soni mengucapkan terima kasih atas masukan kritikan dan dukungan terhadap raperda tersebut.

- advertisement -

“Hari ini, kami pahami sebagai upaya positif dalam rangka penyempurnaan ke arah yang lebih baik dengan dilandasi semangat kebersamaan, guna mewujudkan keterpaduan perencanaan dengan kegiatan pembangunan daerah yang ingin dicapai bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat serta mampu memaksimalkan pencapaian kinerja pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya.

Andra juga menjelaskan anggaran mengalami penurunan sebesar 1,27 Triliun Rupiah lebih disebabkan terbitnya surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang petunjuk pelaksanaan pemberian keringanan dan atau pengurangan terkait penerapan pajak kendaraan bermotor yang ditujukan kepada Gubernur seluruh Indonesia.

“Oleh karena itu setiap rupiah yang disimpan dimanfaatkan dalam perubahan APBD 2025 tertulis pada program-program prioritas yang memiliki manfaatnya karakter ukur bagi masyarakat khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur produktif serta pemberdayaan ekonomi rakyat. Pemerintah sebagai instrumen yang mendorong efektivitas pembangunan, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” ucapnya (Saarah/Bid.Infopub&dok).

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos