Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

SERANG – Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (15/08/2025).
Turut hadir Wakil Gubernur A. Dimyati Natakusumah serta unsur Forkopimda lainnya.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim menyampaikan dalam rangka upaya mewujudkan manajemen keuangan pemerintahan yang baik diperlukan transparansi akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam proses pengelolaan keuangan daerah.
Nota Pengantar Gubernur Banten yang disampaikan dalam paripurna ini yang diwakilkan oleh Wakli Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menyampaikan tujuan dalam perubahan APBD untuk menjadi lebih responsif dan adaptif terhadap situasi nyata dan yang ada di lapangan.
“Perubahan APBD ini perlu didorong transparansi dan akuntabilitas sehingga diharapkan supaya semua anggaran yang dianggarkan dalam APBD ada value-for-money ini adalah setiap lembar atau setiap nilai itu harus accountable harus ada output outcome benefit dan impact-nya untuk rakyat,” ungkapnya. (Saarah/Bid.Infopub&dok)