Advetorial

Pemprov Banten Perkuat Peran Penyuluh Pertanian, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pertanian menegaskan komitmennya dalam mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya percepatan swasembada pangan sekaligus peningkatan kesejahteraan petani di Banten.

Sekretaris Dinas Pertanian Banten, Erry Yanuar, mengatakan bahwa kebijakan ini selaras dengan visi Presiden 2024–2029 yang mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, dan ekonomi. “Peran penyuluh pertanian sangat vital, bukan hanya sebagai pendamping teknis, tetapi juga sebagai motor penggerak modernisasi pertanian di daerah,” ujarnya saat ditemui diruangannya. Kamis, (14/8/25).

Erry menjelaskan, penyuluh pertanian di Banten akan diperkuat kapasitasnya sebagai fasilitator, formulator, inovator, dan konsultan agribisnis. “Mereka akan membantu petani menekan biaya produksi hingga 50% dan meningkatkan hasil panen sampai 100% melalui penerapan teknologi modern dan inovasi,” tambahnya.

Berdasarkan jadwal, proses pengalihan penyuluh pertanian dari pemerintah daerah ke Kementerian Pertanian dilakukan bertahap mulai Agustus hingga Oktober 2025. Pemprov Banten juga memastikan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di setiap wilayah tetap berfungsi optimal sebagai pusat koordinasi dan layanan penyuluhan.

“Target kita jelas: satu desa, satu penyuluh pertanian. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, kami yakin Banten mampu berkontribusi besar terhadap ketahanan pangan nasional,” tegas Erry.

Dengan penerapan Inpres No. 3/2025 ini, Pemprov Banten optimistis sektor pertanian akan semakin maju, produktif, dan berdaya saing, sekaligus menempatkan Banten sebagai bagian penting dari lumbung pangan nasional.(Adv)

- advertisement -

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos