DPRD Banten Lakukan Rakor Lanjutan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2025

SERANG – DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 pada area pengadaan barang dan jasa di satuan kerja Sekretariat DPRD bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa (12/08/2025).
Rapat Koordinasi Lanjutan ini dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten.
Dalam Kesempatan ini Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim memberikan apresiasi kepada KPK atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan pencegahan korupsi memerlukan upaya kolaborasi erat antara legislatif, eksekutif dan nembaga penegak hukum seperti KPK. Harapan kami hasil dari pertemuan ini dapat diterapkan secara konsisten dan terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan transparan,” jelasnya.